Apakah detikers tahu kota tertua di Jawa Timur? Kota tertua di Jawa Timur adalah Kediri.
Nama Kediri banyak tercantum dalam Kitab Jawa Kuno. Bahkan, Prasasti Kwak menyebutkan Kediri telah berdiri sejak 879 Masehi. Tahun tersebut kemudian ditetapkan sebagai tahun berdirinya Kota Kediri berdasarkan UU No 12/1950.
Mengutip situs resmi Pemkot Kediri, penemuan artefak arkeologi pada 2007 mengungkap fakta sejarah bahwa daerah sekitar Kediri menjadi titik lokasi berdirinya Kerajaan Kediri. Itu adalah kerajaan Hindu pada abad ke-11.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, Kediri dijadikan sebagai permukiman perkotaan ketika Raja Airlangga memindahkan pusat pemerintahan kerajaannya dari Kahuripan ke Dahanapura, atau yang lebih dikenal sebagai Daha. Sepeninggal Raja Airlangga, kawasan Medang terbelah menjadi dua. Kerajaan Panjalu di barat, dan Kerajaan Jenggala di timur.
Saat Kerajaan Kediri di bawah pemerintahan Raja Kertajaya, terjadi pemberontakan yang pada akhirnya meruntuhkan Kerajaan Kediri. Kemudian menjadi kekuasaan Tumapel atau Kerajaan Singasari yang di bawah pimpinan Ken Arok.
Jejak Hindia Belanda
Mengutip laman UMM Institutional Repository, pada 1678, perusahaan perdagangan Hindia Belanda, Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) mulai memasuki wilayah Kediri. Pada saat itu, wilayah itu dijadikan ibu kota oleh Trunajaya.
Wilayah Kediri kemudian jatuh ke tangan VOC, sebagai akibat dari peristiwa Geger Pecinan. Itu merupakan perang terbesar VOC melawan pasukan China-Jawa dari Kerajaan Mataram.
![]() |
Pada saat itu, Jawa Timur berada di bawah kekuasaan Cakraningrat IV. Ia seorang adipati asal Madura, yang memihak VOC dan menginginkan kebebasan wilayah Madura dari Kasunanan Kartasura.
Namun VOC menolak. Sehingga terjadi pemberontakan yang diprakarsai oleh Cakraningrat.
Perang dimenangkan VOC yang mendapat bantuan Pakubuwana II dan Sunan Kartasura. Sehingga Kediri menjadi bagian kekuasaan VOC hingga perang kemerdekaan Indonesia.
Terbentuknya Pemerintahan Kota Kediri
Perkembangan Kota Kediri menjadi swapraja, wilayah yang memiliki hak pemerintahan sendiri, bermula ketika Gemeente (dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai Kota Madya) atau pembagian sistem tata negara Kediri, diresmikan pada 1 April 1906. Itu berdasarkan keputusan Staasblad (Lembaran Negara) Nomor 148 tertanggal 1 Maret 1906.
Gemeente itu menjadi tempat kedudukan Residen Kediri dengan sifat pemerintahan otonom terbatas, dan memiliki Gemeente Raad (Dewan Kota/DPRD) sebanyak 13 orang. Gemeente Raad terdiri atas delapan orang golongan Eropa, empat orang pribumi, dan satu orang Bangsa Timur Asing.
Selain itu, berdasarkan Staasblad Nomor 173 tertanggal 13 Maret 1906, ditetapkan anggaran keuangan sebesar f. 15.240 dalam satu tahun. Baru pada 1 November 1928, berdasarkan Staasblad Nomor 498 tertanggal 1 Januari 1928, Kota Kediri berubah menjadi Zelfstanding Gemeenteschap (Kota Swapraja) dengan sifat pemerintahan otonomi penuh.
Awal dari kemerdekaan Indonesia menutup sederet peristiwa bersejarah di Kota Kediri. Di mana pada saat itu, Jepang menyerahkan wilayah tersebut ke tangan pemerintahan Republik Indonesia. Kemudian Kota Kediri semakin berkembang seiring berjalannya waktu dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/fat)