Lirik Lagu Fatwa Pujangga yang Dipersembahkan Putri Ariani untuk Wapres RI

Lirik Lagu Fatwa Pujangga yang Dipersembahkan Putri Ariani untuk Wapres RI

Suki Nurhalim - detikJatim
Senin, 07 Agu 2023 14:23 WIB
Putri Ariani membawakan lagu Fatwa Pujangga karya Said Effendi. Putri mempersembahkan lagu tersebut untuk Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin.
Putri Ariani saat membawakan lagu Fatwa Pujangga karya Said Effendi/Foto: Istimewa (tangkapan layar YouTube)
Surabaya -

Putri Ariani membawakan lagu Fatwa Pujangga karya Said Effendi. Putri mempersembahkan lagu tersebut untuk Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin.

"Untuk lagu yang pertama, ini mohon izin spesial Putri persembahkan untuk Bapak Wakil Presiden," kata Putri sebelum menyanyikan lagu Fatwa Pujangga.

Video live performance Putri tersebut dibuat oleh BNPT RI. Sementara aransemen musiknya dikerjakan Sasi Kirono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video cover lagu Fatwa Pujangga diunggah tanggal 1 Agustus 2023 di kanal YouTube Putri Ariani. Hingga saat ini, lagu tersebut sudah diputar 511 ribu kali dan masuk dalam jajaran trending musik YouTube.

Dalam video itu, Putri tampak sedang tampil di acara BNPT RI. Di mana acara tersebut dihadiri Wapres RI.

ADVERTISEMENT

Bagi detikers yang ingin menyanyikan lagu Fatwa Pujangga, berikut ini liriknya. Serta sekilas soal lagu Fatwa Pujangga tersebut.

Lirik Lagu Fatwa Pujangga

Telah kuterima suratmu nan lalu
Penuh sanjung dan kata merayu
Syair dan pantun tersusun indah, sayang
Bagaikan mada fatwa pujangga

Kan kusimpan suratmu yang itu
Bak pusaka yang sangat bermutu
Walau kita tak pernah bersua, sayang
Cukup sudah tandamu setia

Tapi sayang, sayang, sayang
Seribu kali sayang
Ke manakah risau hati 'kan kualamatkan?

Terimalah jawabanku ini
Hanyalah doa restu Ilahi
Mogalah dek kau tak putus asa, sayang
Pasti kelak kita 'kan berjumpa

Tapi sayang, sayang, sayang
Seribu kali sayang
Ke manakah risalahku 'kan kualamatkan?

Terimalah jawabanku ini
Hanyalah doa restu Ilahi
Mogalah dek kau tak putus asa, sayang
Pasti kelak kita 'kan berjumpa
Pasti kelak kita 'kan berjumpa

[Gambas:Youtube]

Sekilas soal Lagu Fatwa Pujangga

Lagu Fatwa Pujangga merupakan ciptaan Said Effendi. Lagu tersebut pernah dipopulerkan oleh Victor Hutabarat.

Mengutip E-Jurnal Sendratasik Universitas Negeri Padang berjudul Analysis of Fatwa Pujangga Song yang disusun Ahmad Fauzan Yusman, Jagar L. Toruan dan Erfan Lubis, secara keseluruhan dapat diketahui bahwa makna dari lirik lagu Fatwa Pujangga adalah penghargaan seorang idola terhadap para penggemarnya.

Lagu ini juga memberikan suatu gambaran bahwa betapa besarnya rasa syukur Said Effendi atas sanjungan para penggemarnya. Andai saja Said bisa membalas surat satu per satu. Namun surat penggemarnya itu tanpa alamat.

Hanya doa yang bisa diberikan Said kepada penggemarnya. Lirik yang menyimpulkan lagu ini yaitu Hanyalah doa restu Ilahi, mogalah dek kau tak putus asa, pasti kelak kita kan berjumpa.

Semua kehendak manusia terbatas pada keridhoan dan kehendak Ilahi. Hanya doa dan terus bersabar, cara agar segala keinginan dapat dikabulkan oleh Tuhan yang Maha Kuasa.




(sun/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads