Begini Perjuangan Pemkab Ponorogo Demi Reog Masuk ke Unesco

Begini Perjuangan Pemkab Ponorogo Demi Reog Masuk ke Unesco

Charoline Pebrianti - detikJatim
Senin, 14 Mar 2022 23:33 WIB
reog ponorogo
Penyerahan dossier (Foto: Dok. Pemkab Ponorogo)
Ponorogo -

Dossier (arsip) Reog diserahkan kepada Direktorat Pelindungan Kebudayaan. Dossier tersebut diserahkan Pemkab Ponorogo melalui Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Juda Slamet Sarwo Edi.

Penyerahan arsip itu dilakukan dalam rangka agar reog masuk dalam daftar warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage (ICH) UNESCO. Semua persyaratan harus dilengkapi saat diusulkan.

"Pengisian dossier yang ditentukan oleh Kemendikbud batas waktu usulan beberapa nominator yang diusulkan ke ICH-UNESCO hari ini terakhir," tutur Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kepada detikJatim, Senin (14/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giri mengatakan saat pengisian dossier, Reog Ponorogo harus memenuhi video 10 menit, foto 10 lembar serta naskah akademik yang berkaitan dengan Reog diserahkan ke Dirjen Perlindungan Kebudayaan.

"Saya tidak datang, tapi diwakili Kadisbudparpora, Pak Juda," terang Giri.

ADVERTISEMENT

Disinggung soal kendala saat pengumpulan dossier, Giri mengaku kendala utama adalah status dari Representative List (RL) dirubah menjadi Urgent Safeguarding (USL).

"Butuh mengubah pola naskah akademik, dari RL ke USL," tukas Giri.

Giri pun berharap dengan masuknya dossier Reog ke Kemendikbud, bisa memasukkan Reog ke warisan dunia UNESCO. Agar Reog tidak punah.

"Kalau pandemi ini tidak bisa dihitung kapan berhentinya, maka kesenian komunal seperti Reog Ponorogo yang sangat adiluhung ini terancam punah, karena tidak bisa manggung, tidak bisa interaksi dengan penonton, tidak bisa aktualisasi," imbuh Giri.

Sebab, turunan ekonomi kesenian Reog ini banyak. Mulai dari seniman, UKM perajin Reog, perajin hiasan Reog, guru sanggar bahkan juga pedagang musiman.

"Kalau (Reog) ini terancam tidak (masuk) Unesco, (Reog) ini menjadi sesuatu yang dilindungi, kami khawatir dengan pandemi berkepanjangan terancam punah," tandas Giri.




(iwd/iwd)


Hide Ads