Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku per 18 April 2026 dinilai sebagai langkah yang tak terhindarkan di tengah lonjakan harga energi global. Kebijakan ini disebut sebagai koreksi atas penyesuaian harga yang sebelumnya sempat tertahan.
Meski harga naik cukup signifikan, para pengamat menilai dampaknya terhadap masyarakat luas relatif terbatas. Hal ini karena BBM non-subsidi umumnya digunakan oleh kalangan tertentu dan tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok.
Pengamat ekonomi energi Fahmy Radhi menilai, kebijakan tersebut sudah tepat karena mengikuti mekanisme pasar di tengah tekanan harga minyak dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi," kata Fahmy saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).
Fahmy menjelaskan, harga BBM non-subsidi seharusnya bergerak mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Ketika harga minyak global naik, maka harga BBM juga semestinya ikut terkerek.
"Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini," ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa penyesuaian harga di Indonesia tergolong lebih lambat dibandingkan negara lain. Sejak Maret 2026, sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa telah lebih dulu menaikkan harga BBM.
Menurut Fahmy, dampak kenaikan ini terhadap masyarakat tidak terlalu signifikan karena konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok.
"Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna Pertalite dan Solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok," jelasnya.
Ia menilai kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM subsidi justru menjadi langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat," kata Fahmy.
Terkait potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi, Fahmy menilai kemungkinan tersebut kecil. Ia menyebut karakter pengguna BBM non-subsidi cenderung tidak mudah berpindah.
"Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat ekonomi Robert Winerungan. Ia mendukung kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM non-subsidi namun tetap menahan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.
"BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi," kata dia.
Robert juga menilai harga BBM di Indonesia masih relatif terjangkau jika dibandingkan dengan negara lain, khususnya untuk jenis BBM subsidi.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi, salah satunya dengan pembatasan bagi kendaraan tertentu.
"Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp 500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi," ujar Robert.
Sementara itu, berdasarkan data MyPertamina, sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.100, Dexlite menjadi Rp 23.600 dari Rp 14.200, serta Pertamina Dex naik menjadi Rp 23.900 dari Rp 14.500 per liter.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM subsidi dan beberapa BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92) yang tetap Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green Rp 12.900 per liter. Kebijakan ini diharapkan menjadi penopang daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
(irb/hil)











































