Proses investigasi Pertalite bikin banyak motor bermasalah di masih dilakukan Pertamina. Bagi pemilik kendaraan yang terdampak, Pertamina siap mengganti biaya perbaikan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi yang menyatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Selasa (28/10/2025).
Untuk penggantian biaya tersebut, ada sejumlah langkah pelaporan yang perlu ditempuh oleh pelanggan. Termasuk sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahad menyebutkan, pertama, pelanggan agar melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi atau struk pembelian BBM.
Selanjutnya petugas akan mengarahkan kepada untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
"Ketiga, konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut," ujar Ahad.
Di poin langkah ketiga yang bisa dilakukan pelanggan pertamina tersebut, Ahad menyebutkan bahwa Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
Namun, penggantian itu akan dilakukan setelah prosedur pelaporan ditempuh dan pihak petugas yang menangani memang menemukan adanya indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM.
"Konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak," ujar Ahad.
Dia juga memastikan bahwa seluruh resmi dari pelanggan akan diteruskan oleh pengelola SPBU terkait kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Ahad menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan.
Dia memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu dan juga memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya.
Kedua terminal itu yang diperiksa karena sebagai mayoritas supply point BBM area terdampak. Hasil pemeriksaan laboratorium itu, seperti diklaim oleh Ahad, BBM di kedua terminal dinyatakan on spec sesuai spesifikasi.
"Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk," tegas Ahad.
Untuk memastikan keterbukaan layanan publik, Pertamina telah menyediakan 15 titik posko untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat dengan panduan langkah (terlampir).
Untuk wilayah terdampak di luar lokasi posko diarahkan untuk menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi Call Center 135, Email pcc135@pertamina.com, atau DM Instagram @pertamina.135.
Langkah Pelaporan yang Bisa Dilakukan Konsumen Pertamina
1. Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
2. Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
3. Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
(dpe/abq)











































