Harga Cabai di Surabaya Merangkak Naik, Begini Upaya Pemkot

Harga Cabai di Surabaya Merangkak Naik, Begini Upaya Pemkot

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 21 Sep 2025 13:00 WIB
Cabai di Surabaya
Cabai di Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Harga cabai di Kota Surabaya terpantau merangkak naik beberapa waktu ke belakang. Pemkot pun melakukan pengawasan hingga langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terdapat tren kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir.

Hal itu sebagaimana pemantauan di lima pasar tradisional yakni Pasar Genteng Baru, Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Soponyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, menurutnya harga tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK).

ADVERTISEMENT

"Hasil pantauan TPID di lima pasar tradisional, memang harga cabai menunjukkan adanya tren kenaikan. Namun, harga tersebut masih di bawah HAPK," ujar Vykka, Minggu (21/9/2025).

Ia menjelaskan, dari data hasil pengamatan tim survei TPID Surabaya, harga cabai merah besar dengan HAPK Rp 35.728 per kilogram sempat berada di angka Rp 39.200 pada 4 Agustus 2025. Harga lalu turun menjadi Rp 27.600 pada 3 September 2025, sebelum akhirnya kembali naik ke Rp 34.760 pada 17 September 2025.

"Untuk cabai merah keriting, dengan HAPK Rp 37.000 sampai Rp 55.000, tercatat Rp 37.600 pada 4 Agustus 2025, turun menjadi Rp 24.900 pada 1 September 2025, lalu meningkat menjadi Rp40.450 pada 17 September 2025," jelasnya.

Sementara cabai rawit merah dengan HAPK Rp 40.000 hingga Rp 57.000, sempat berada di angka Rp 38.800 pada 4 Agustus 2025, lalu turun ke Rp 26.800 pada 3 September 2025, dan kembali naik menjadi Rp 34.700 pada 17 September 2025.

Merespons hal tersebut, Vykka mengatakan, Pemkot Surabaya dan stakeholder terkait sudah melakukan pengawasan dan sidak untuk menjaga kestabilan harga hingga mencegah penimbunan bahan pokok.

"Kami juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha distribusi bahan pokok (produsen, distributor, pedagang) untuk tidak melakukan penimbunan," tuturnya.

Selain komoditas cabai, Vykka mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya pun akan menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya seperti bawang merah, telur, hingga minyak goreng. Seperti lewat Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar secara rutin.

"Kami menggelar Pasar Murah di 31 kecamatan secara bergilir setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis, serta Operasi Pasar beras SPHP dan Minyakita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, turut menegaskan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan daerah penghasil cabai demi memastikan pasokan cabai tetap stabil.

"Surabaya telah melakukan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antar pemerintah daerah dan ditindaklanjuti business to business (b2b) di beberapa daerah penghasil cabai, seperti Kabupaten Kediri, Malang, Bojonegoro, Gresik, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, dan Sidoarjo," tutur Antiek.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads