Ketua HKTI Jatim Minta Pemerintah Beli Gula Petani Tak Terserap Pasar

Ketua HKTI Jatim Minta Pemerintah Beli Gula Petani Tak Terserap Pasar

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 08 Agu 2025 17:44 WIB
Ketua DPD HKTI Jatim Arum Sabil.
Ketua DPD HKTI Jatim Arum Sabil. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Puluhan ribu ton gula petani di Jawa Timur tak terserap pasar. DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur pun menyuarakan penderitaan petani dari berbagai daerah.

Berdasarkan data HKTI, hingga Jumat (8/8/2025), jumlah stok gula di gudang Pabrik Gula (PG) saat ini mencapai 62.542 ton milik petani, 144.341 ton milik pedagang, dan 45.916 ton milik pabrik. Totalnya 268.340 ton.

Mirisnya, tak satupun pedagang yang berani membeli gula petani yang jumlahnya mencapai puluhan ribu ton itu. Hal inilah yang membuat Ketua DPD HKTI Jatim HM Arum Sabil prihatin dan sedih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lelang terakhir dilakukan kemarin tanggal 5 Agustus 2025, dengan harga lelang 14.500/kg. Kita lelang tapi tidak ada yang menawar. Padahal angka tersebut lebih rendah daripada harga gula di luar Jawa yaitu sekitar 14.600-14.700/kg," kata Arum Sabil di Surabaya, Jumat (8/8/2025).

Ia menyebut bahwa pedagang tidak berani membeli karena tidak ada kepastian stabilitas harga. Pedagang takut ketika membeli dengan harga tersebut, nantinya merugi karena harga terus turun dan pasar tidak bisa menyerap.

ADVERTISEMENT

Hal ini lah, kata Arum Sabil, yang membuat para petani tebu menjadi panik dan akhirnya tidak ada pilihan lain yakni terpaksa menjual dengan harga hingga di bawah biaya produksi dan merugi.

"Kalau ini dibiarkan maka petani tebu tentu mengalami kesulitan merawat tanaman tebunya setelah ditebang. Kalau tidak terawat, tanaman tebu akan 'stunting' atau pertumbuhannya tidak optimal. Dampak lainnya produksi tebu dan gula tahun berikutnya akan terancam mengalami penurunan," bebernya.

Tidak ada jalan lain kecuali intervensi pemerintah. Kata Arum Sabil, pemerintah harus segera membeli gula petani dengan kisaran harga Rp 14.500 hingga Rp 15.000. Dengan begitu, nasib petani tebu terselamatkan dan ekosistem gula petani tetap berjalan sehat.

Kedua, HKTI Jatim mendesak pemerintah segera membentuk Badan Koordinasi yang melibatkan institusi terkait untuk membuat arah kebijakan pergulaan nasional agar lahir kebijakan yang adil dan bisa melindungi petani serta konsumen, termasuk semua pelaku usaha pergulaan nasional.

"Harus ada penertiban gula yang beredar tidak sesuai dengan peruntukannya. Petani fokus memproduksi dengan kualitas terbaik dan pemerintah menjamin ekosistem bisnisnya. Jaminan harga minimal untuk petani harus diatur dan dibeli oleh pemerintah," pungkasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads