Aturan Terbaru Diskon Tarif Listrik 50% yang Berlaku Mulai Juni

Kabar Finance

Aturan Terbaru Diskon Tarif Listrik 50% yang Berlaku Mulai Juni

Shafira Cendra Arini - detikJatim
Minggu, 25 Mei 2025 15:55 WIB
BPS melaporkan tarif listrik mengalami deflasi 32,03% dan memberikan andil terhadap deflasi 1,47% pada Januari 2025. Hal ini terjadi akibat adanya diskon tarif listrik 50%.
Ilustrasi diskon tarif listrik/Foto: Grandyos Zafna
Surabaya -

Kabar baik bagi masyarakat pengguna listrik rumah tangga. Diskon tarif listrik sebesar 50% dipastikan akan kembali digelar dalam waktu dekat. Jika tidak ada perubahan, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema diskon tarif listrik ini akan sama seperti pada awal 2025. Hanya saja, cakupan penerima manfaat kali ini diperluas untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," terang Airlangga dilansir dari detikFinance, Minggu (25/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menyebutkan, pemberian diskon tarif listrik ini akan diberikan bersamaan dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya. Di antaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, diskon tarif penerbangan, serta insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik 50% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 selama dua bulan. Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, kebijakan tersebut terbukti dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli.

ADVERTISEMENT

Darmawan menjelaskan, mekanisme penerapan diskon listrik baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Untuk pelanggan listrik token atau prabayar, misalnya harga token Rp 100.000 akan menjadi Rp 50.000.

"Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya," kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Sementara untuk pelanggan pascabayar, PLN juga otomatis menyesuaikan tagihan listrik bulanan. "Kemudian untuk yang pascabayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari, dan tentu saja kalau ada pertanyaan mengenai ini kami sudah mempersiapkan WhatsApp number 087771112123," jelasnya.

Darmawan menambahkan, kebijakan diskon tarif listrik ini sebelumnya berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah. Diskon tersebut dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan PLN.

"24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian ada 38 juta pelanggan 900 watt, ada 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% pelanggan rumah tangga kami," tutup Darmawan.

Berita ini sudah tayang di detikFinance, baca berita selengkapnya di sini!




(dpe/hil)


Hide Ads