Pemkab Mojokerto Biayai Pendirian Kopdes Merah Putih

Pemkab Mojokerto Biayai Pendirian Kopdes Merah Putih

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 06 Mei 2025 21:30 WIB
Dinas Koperasi Pemkab Mojokerto rakor dengan para notaris
Dinas Koperasi Pemkab Mojokerto rakor dengan para notaris (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Pemkab Mojokerto membiayai pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pertengahan Mei 2025, mereka menargetkan 60-70 Kopdes Merah Putih berdiri dan beroperasi.

Kopdes Merah Putih merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan ketahanan pangan sampai level desa dan kelurahan. Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra pun bergerak cepat mewujudkan program ini.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar menjelaskan, Kopdes Merah Putih bakal dibentuk di 299 desa dan 5 kelurahan. Biaya pendiriannya ditanggung Pemkab Mojokerto menggunakan APBD tahun anggaran 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahap awal ini kami siapkan anggaran untuk biaya notaris Rp 1,7 juta kali 120 kopdes. Selebihnya (184 kopdes) kami anggarkan di PAPBD 2025 dan BTT, tapi untuk BTT menunggu surat edaran Mendagri," jelasnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Sampai hari ini, lanjut Muhtar, 70 desa sudah menggelar musyawarah untuk mendirikan Kopdes Merah Putih. Dari jumlah itu, 23 kopdes berkasnya sudah di notaris untuk dilegalkan badan hukumnya.

ADVERTISEMENT

Rencananya, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Mojokerto akan di-launching Bupati Gus Barra pada 15 Mei nanti. Muhtar menargetkan saat launching, sudah berdiri 60-70 Kopdes Merah Putih.

"Setelah itu, pembentukan terus berjalan. Pada 12 Juli saat launching secara nasional, sudah mendekati 100% desa dan kelurahan di Kabupaten Mojokerto mempunyai Kopdes Merah Putih," terangnya.

Muhtar menuturkan, Kopdes Merah Putih di Bumi Majapahit nantinya akan bergerak di berbagai sektor bisnis. Antara lain di sektor pertanian dengan menyediakan kebutuhan para petani sekaligus menyerap hasil panen. Toko sembako dengan menjual produk-produk yang lebih murah, poliklinik dan apotek desa, simpan pinjam dengan buma pinjaman maksimal 2% per bulan, bengkel sepeda motor dan bisnis lainnya.

"Boleh bergerak di bisnis lainnya sesuai kebutuhan masyarakat desa setempat. Caranya harus memasukkan KBLI unit-unit usaha di akta pendirian Kopdes Merah Putih," ujarnya.

Tak sebatas membiayai pendirian, kata Muhtar, pihaknya juga akan melatih para pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih. Setidaknya mereka mempunyai kemampuan mengelola administrasi keuangan sesuai standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP).

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto juga bakal mengawasi kesehatan Kopdes Merah Putih. Tingkat kesehatan koperasi nantinya akan dibagi dalam 4 kategori, yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, serta dalam pengawasan khusus.

"Harapannya seluruh penduduk desa menjadi anggotanya. Sehingga Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi sarana usaha bersama seluruh penduduk. Semakin tinggi laba koperasi, maka SHU untuk anggota makin tinggi," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads