Minyak goreng Minyakita disunat juga ditemukan di Kota Pasuruan. Satgas Pangan menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 945 hingga 970 mililiter (ml).
Temuan Minyakita tidak sesuai ketentuan itu saat satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Empat dari enam sampel yang diuji, memiliki volume di bawah standar satu liter.
"Kami menemukan adanya kekurangan volume yang cukup signifikan, bahkan sampai 55 ml," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Riski Pramita, Senin (10/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minyakita yang seharusnya berisi satu liter, hanya terisi sekitar 945 ml hingga 970 ml. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017, toleransi kekurangan maksimal hanya 1,5 ml per liter.
Disperindag Kota Pasuruan berencana melaporkan hasil sidak ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat. Selain itu, operasi pasar akan terus dilakukan hingga Rabu mendatang, dengan sasaran pasar-pasar lain dan agen minyak goreng di Kota Pasuruan.
Sejumlah pedagang di Pasar Kebonagung mengaku terkejut dengan hasil sidak ini. Mereka berharap pengawasan semakin diperketat agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
"Saya sendiri baru tahu ada minyak goreng yang volumenya kurang. Ke depan, saya akan lebih teliti saat menerima barang dari distributor," kata Asep Safiudin, salah satu pedagang di pasar.
(hil/iwd)












































