Luhut Minta Prabowo Audit Coretax karena Rasio Pajak RI Masih Rendah

Kabar Nasional

Luhut Minta Prabowo Audit Coretax karena Rasio Pajak RI Masih Rendah

Shafira Cendra Arini - detikJatim
Rabu, 19 Feb 2025 15:55 WIB
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom)
Surabaya -

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mendorong Presiden Prabowo Subianto mengaudit Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Salah satu alasannya, sistem Coretax tak kunjung jadi padahal rasio perpajakan di Indonesia masih rendah.

Menurut Luhut, Coretax perlu diaudit untuk melihat penyebab dari lamanya proses perampungan sistem. Hal ini juga termasuk dengan permasalahan yang menghambat implementasinya.

"Coretax ini harus dipercepat. Buat saya sih sebenarnya sederhana, masa Cortex sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden (Prabowo Subianto) audit saja pak," kata Luhut, dalam acara Economic Insight 2025 di Westin Hotel Jakarta, Rabu (19/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan, presiden punya kewenangan untuk melihat di mana kurang dan lebihnya sistem perpajakan baru tersebut. Apalagi, sistem perpajakan saat ini dikembalikan lagi pada sistem yang lama.

Menurutnya, pemerintah juga perlu mempelajari lebih lanjut alasan dibalik kondisi rendahnya tax ratio RI. Evaluasi menyeluruh penting dilakukan terhadap sistem perpajakan RI sehingga ke depannya bisa lebih efisien.

ADVERTISEMENT

"Jadi hal semacam ini tidak boleh terjadi. Kita harus bertanya kenapa tax ratio kita masih 10% saja? Kenapa tidak bisa naik begitu? Jadi hal semacam ini perlu kita jawab dengan melakukan audit tadi sehingga kita tahu di mana masalahnya," ujarnya.

Padahal, Indonesia sendiri punya potensi besar untuk mengoptimalkan pendapatan pajaknya. Apabila Coretax diterapkan, diproyeksikan bisa menarik pajak hingga Rp 1.500 triliun.

"Jadi kalau kita memperbaiki, ada beberapa item yang diberikan, termasuk digitalisasi tadi, itu kita bisa memperbaiki Incremental Capital Output Ratio (ICOR) kita dan juga menaikkan tax ratio kita, (kontribusinya) dari 6,4% ke GDP atau setara dengan Rp 1.500 triliun. Kami pikir ya kita dapat sepertiganya saja saya kira sudah bagus," kata dia.

Artikel ini sudah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/fat)


Hide Ads