Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Jawa Timur naik sejak 15 Januari 2025. Kenaikannya dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan, stok LPG 3 Kg tetap aman meski harga naik.
Area Manager Comm, Rel & CSR, Ahad Rahedi mengatakan, masyarakat tidak perlu panic buying dengan adanya penyesuaian HET. Sebab, stok LPG 3 Kg di Jawa Timur dipastikan aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus melakukan upaya untuk mengajak pengecer naik kelas menjadi pangkalan, agar dapat melayani masyarakat lebih luas lagi," terang Ahad, Kamis (16/1/2025).
Ia menambahkan, pengecer bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi karena tidak berkontrak dengan agen atau pangkalan. Sehingga, apabila ingin melakukan pembelian LPG 3 Kg disarankan untuk membeli di pangkalan.
"Karena ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak pangkalan maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," sambungnya.
Ahad menyampaikan, dengan adanya penyesuaian HET LPG subsidi 3kg sesuai arahan pemerintah Provinsi Jawa Timur ini, Pertamina telah melakukan beberapa giat pelaksanaan sosialisasi, mulai dari sosialisasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan OPD terkait, Hiswana Migas, SPBE hingga Agen LPG PSO.
Selanjutnya, untuk memastikan harga LPG sesuai dengan HET, seperti yang sudah dilaksanakan secara berkala, Pertamina rutin melakukan monev dan sidak untuk memastikan pangkalan Pertamina memberikan harga sesuai HET.
Saat ini total pangkalan LPG 3kg se-Jatim mencapai 34.739 pangkalan dengan jumlah 142 pengecer yang sudah naik kelas menjadi pangkalan dan masih ada lebih dari 400 pengecer yang sedang berproses menjadi pangkalan. Untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman di posisi 9.010 metrik ton dengan rata-rata konsumsi harian 4.668 metrik ton.
"Selanjutnya, sebagai bentuk pengawasan, kami juga akan terus melaksanakan pendataan pembelian LPG bersubsidi 3kg untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi," tandasnya.
Sebagai informasi, kenaikan harga LPG 3 Kg sesuai dengan SK Pj Gubernur Jawa Timur No.100.3.3.1/801/KPTS/013/2024. Pemberlakuan HET baru merupakan keputusan Pj. Gubernur Jawa Timur tanpa campur tangan Pertamina dengan mempertimbangkan beberapa kondisi salah satunya adalah HET di Provinsi Tetangga yakni Bali dan Jateng DIY sudah naik dengan harga yang sama.
(irb/hil)