Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan langsung klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada Hanisa (62), ahli waris seorang tukang becak Mohammad Hasan di Desa Pabian, Kecamatan Kota.
Mohammad Hasan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, merupakan salah satu dari ribuan pekerja rentan di Sumenep yang premi BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi itu menjelaskan alasan dirinya menyerahkan langsung klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan itu kepada ahli waris. Salah satunya karena ingin memastikan bahwa program tersebut betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin memastikan bahwa program Pemkab Sumenep yang terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan ini benar-benar berjalan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," ujar Cak Fauzi, Sabtu (1/6/2024).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengatakan sejak dua tahun lalu, Pemkab Sumenep telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 6.400 pekerja rentan.
"Para pekerja rentan itu meliputi petani, pedagang, nelayan, sopir, tukang ojek, tukang becak, tukang, dan pembantu atau asisten rumah tangga (ART)," jelas Cak Fauzi.
Program ini, lanjut Cak Fauzi, bertujuan memberikan keringanan kepada keluarga pekerja rentan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kematian.
"Paling tidak ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. Khawatir, ahli warisnya tidak memiliki keahlian dan pendapatan. Minimal, kalau ada ini, nanti bisa dijadikan modal untuk usaha," tambahnya.
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menegaskan, bahwa ke depan Pemkab Sumenep akan terus memperluas cakupan program tersebut demi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(abq/iwd)