Pembebasan Tanah Jalan Tol ke Bandara Dhoho Kediri Ditarget Rampung April

Pembebasan Tanah Jalan Tol ke Bandara Dhoho Kediri Ditarget Rampung April

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 07 Feb 2024 04:00 WIB
Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti.
Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti. Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Kediri -

Pembangunan jalan tol dari Kota Kediri menuju Bandara Dhoho sudah mulai dipersiapkan. Saat ini, Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Kediri-Tulungagung fokus merampungkan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tersebut. Jalan tol yang membentang dari Kelurahan Semampir, Kecamatan Kediri Kota, Kota Kediri, menuju Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu akan menjadi pintu masuk ke Bandara Dhoho.

"Awal tahun ini targetnya fokus mengejar akses ke bandara, yakni dari Kelurahan Semampir sampai Desa Tiron. Kami harus target bisa beres (pengadaan tanah) maksimal April," kata Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti kepada detikJatim, Selasa (6/2/2024).

Linanda menambahkan seluruh pengadaan tanah di Kelurahan Semampir sudah menyetujui pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung. Setidaknya ada 66 bidang tanah di Kelurahan Semampir yang disetujui warga terdampak pembangunan tol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masing-masing pemilik lahan pun sudah melakukan pengosongan dan menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGK). Linanda menyebut hanya menyisakan satu warga yang belum dilakukan pembayaran.

"Menyisakan satu warga penjual rawon. Sebelumnya dia mengajukan keberatan, namun sudah keluar putusan dari MA. Nilainya tetap mengacu nilai appraisal. Kami dekati lagi penjual rawon dan sudah setuju, sekarang dalam proses pemberkasan," imbuh Linanda.

ADVERTISEMENT

Selain lahan milik warga, sejumlah aset milik Pemkot Kediri juga ikut terdampak. Seperti kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Kalau aset-aset tersebut kami akan mengikuti Pemkot. Ranah instansi kan tidak boleh dibayarkan dengan uang, tetapi dengan tanah atau bangunan pengganti," pungkas Linanda.




(irb/iwd)


Hide Ads