Sistem Tiket Kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Kini Terapkan Radius

Sistem Tiket Kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Kini Terapkan Radius

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 13 Des 2023 03:00 WIB
Pengguna aplikasi Ferizy tidak dilakukan dengan radius tertentu di pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Pengguna aplikasi Ferizy tidak dilakukan dengan radius tertentu di pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Buat masyarakat yang ingin liburan Natal dan Tahun baru selain harus segera mengambil jadwal cuti juga harus mulai mempersiapkan tiket perjalanan. Beli tiket penyeberangan dari pelabuhan Ketapang saat ini secara otomatis mempertimbangkan radius jarak zonasi dan tidak bisa dibeli di hari yang sama.

Terhitung sejak 11 Desember 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan aturan pembatasan radius pembelian tiket kapal feri melalui aplikasi dan laman Ferizy. Sehingga aktivitas pembelian tiket kapal feri melalui Ferizy tidak bisa dilakukan dalam radius tertentu.

"Kami batasi dengan radius dan mudah mudahan ini efektif. Secara otomatis di radius tertentu itu tidak bisa bertransaksi pembelian online," ungkap General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang Banyuwangi, Selasa (12/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pemberlakuan sistem ini pengguna jasa layanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk harus punya tiket saat masuk ke pelabuhan. Sejumlah gerai penjualan tiket mandiri pun tidak bisa memberikan layanan pembelian tiket secara online dan pembelian tiket dianjurkan sehari sebelumnya.

Selain untuk menertibkan administrasi data penumpang, pemberlakuan kebijakan ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat Libur panjang Nataru.

ADVERTISEMENT

"Pemberlakuan ini juga untuk menertibkan. Jadi yang masuk sudah bisa terukur apalagi dengan kapasitas kami yang tidak terlalu besar dan akan memudahkan untuk mengatur arus lintasan. Kami lakukan ini lebih untuk kenyamanan," tambah Syamsudin.

Pembelian tiket online melalui Ferizy sudah tidak dapat dilayani pada radius 2 kilometer dari pelabuhan Ketapang. Meski masih dalam tahap sosialisasi, kebijakan ini telah diterapkan secara bertahap.




(dpe/iwd)


Hide Ads