Pemprov Jatim resmi menetapkan UMK Jatim 2024. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.
Dilihat detikJatim dari jdih.jatimprov.go.id, dalam surat keputusan itu, Surabaya masih menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jatim pada tahun 2024 yakni di angka Rp 4.725.479,00. Sementara Situbondo menjadi daerah dengan UMK terendah, yakni Rp 2.172.287,00.
Sebagai salah satu generasi yang cukup kritis, Gen-Z ternyata punya pendapat tentang kenaikan UMK di Jatim ini. detikJatim mencoba menghimpun beberapa suara dari Gen-Z yang menyatakan pendapatnya terkait kenaikan UMK di Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukma Jenny, freelancer asal Gresik menyebut, ia sangat mengapresiasi kenaikan UMK sebagai jawaban atas fluktuasi harga barang-barang pokok, terutama di wilayah Jatim.
Tak hanya itu, sebagai warga asal Gresik dengan UMK tertinggi kedua di Jatim, ia juga berharap kenaikan UMK ini bisa memotivasi masyarakat untuk terus menggerakkan roda perekonomian di Jatim. Ia juga berharap pemerintah terus peduli terhadap para tenaga kerja.
"Semoga ini juga menjadi motivasi bagi orang muda atau fresh graduate ya untuk bekerja di Jawa Timur dalam rangka perputaran ekonomi juga. Harapan saya juga semoga pemerintah dan industri selalu update dan antisipatif tidak hanya pada besaran UMK tetapi juga pada kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi para tenaga kerja," kata Jenny kepada detikJatim, Jumat (1/12/2023).
Gen-Z juga berpendapat bahwa kenaikan UMK ini bisa berdampak pada kesejahteraan para buruh. Seperti yang disampaikan Maulana Yogi asal Mojokerto, yang saat ini sedang mengembangkan usaha peternakan dan usaha di bidang fashion.
"Menurutku dengan adanya kenaikan UMK pasti berpengaruh terhadap kesejahteraan buruh karena akan menaikkan sumber daya untuk alokasi daya beli mereka. Selain itu, ketika UMK dinaikkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara lebih general, dibutuhkan penambahan tenaga kerja secara masif untuk bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi," ujar Maulana.
Sementara itu, Muhammad Irfan, Gen-Z asal Sidoarjo yang saat ini bekerja di salah satu perusahaan swasta juga sepakat bahwa kenaikan UMK bisa jadi salah satu langkah untuk mendorong kesejahteraan para buruh.
"Kenaikan UMK ini jadi salah satu langkah pastinya untuk mendorong kesejahteraan buruh. Agar mereka juga bisa tetap menghidupi dirinya dan keluarganya di tengah harga-harga yang terus melambung," kata Irfan.
Selain para Gen-Z yang saat ini sudah terjun ke dunia kerja, para mahasiswa juga ternyata punya pendapat tentang kenaikan UMK di Jatim. Mereka menyambut positif kenaikan UMK ini, serta menyoroti tentang daya beli masyarakat pasca UMK resmi dinaikkan.
"Kenaikan UMK ini erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Dari situ bisa dilihat berarti yang naik adalah hal yang dibutuhkan masyarakat, jadi terkait daya beli dan sebagainya yang tentu berpengaruh," kata mahasiswa Hukum Universitas Brawijaya, Ahmad Ghiffari.
Ada juga mahasiswa yang berpendapat meskipun UMK telah dinaikkan, namun bisa jadi daya beli masyarakat tidak ikut naik, atau justru bisa menurun lantaran harga-harga di pasar yang fluktuatif atau cenderung terus naik. Hal tersebut diungkapkan oleh mahasiswi Manajemen Universitas Brawijaya, Fadilah Dwi.
"Kenaikan UMK ini untuk kesejahteraan pasti berpengaruh. Tapi buat daya beli masyarakat tidak pasti, karena ada kemungkinan harga barang justru naik atau bisa jadi tetap dan turun. Sehingga dampak kenaikan UMK ke daya beli masyarakat juga belum dapat dipastikan," ungkapnya.
Para Gen-Z ini sepakat bahwa kenaikan UMK di Jatim diharapkan bisa menjadi angin segar di tengah harga barang pokok yang fluktuatif. Selain itu, harapannya kenaikan UMK ini juga bisa berdampak bagi kesejahteraan para buruh.
(hil/iwd)