Simak Perbandingan UMK Surabaya Tahun 2023 dan 2024

Simak Perbandingan UMK Surabaya Tahun 2023 dan 2024

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 01 Des 2023 16:35 WIB
Grafik Kenaikan UMP Jatim sejak 4 tahun terakhir
Ilustrasi/Foto: Grafik Kenaikan UMP Jatim (Nadya)
Surabaya -

Pemprov Jawa Timur menetapkan UMK di Jatim tahun 2024. Untuk UMK Surabaya 2024, ada kenaikan sebesar 4,42% atau di bawah UMP Jatim sebesar 6,13%.

Data yang dihimpun detikJatim dari jdih.jatimprov.go.id, dalam surat keputusan itu Surabaya masih menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jatim tahun 2024. Kenaikan tahun 2024, UMK Surabaya tahun ini sebesar Rp 199.999,81.

Berikut Perbandingan UMK Surabaya Tahun 2023 dan 2024:

Tahun 2023

Tahun 2023 UMK Kota Surabaya ditetapkan sebesar Rp 4.525.479,19. Angka ini naik sebesar Rp 150.000,19 dari tahun 2022 sebesar Rp 4.375.479.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2024

Pada tahun 2024 UMK Kota Surabaya ditetapkan sebesar Rp 4.725.479,00. Angka ini naik sebesar Rp 199.999,81 atau 4,42% dari tahun 2023 sebesar Rp 4.525.479,19.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemkot mengikuti keputusan yang telah ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Tentunya dengan pertimbangan yang telah dilakukan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Beliau pasti udah memiliki pertimbangan yang matang, dari sisi buruh seperti apa dan sisi pengusaha seperti apa. Sehingga kami dari Pemkot Surabaya akan mengikti apa yang sudah dianjurkan oleh Gubernur Jatim," kata Eri saat di depan Masjid Muhajirin Jalan Sedap Malam, Jumat (1/12/2023).




(esw/fat)


Hide Ads