Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka lowongan kerja (loker) untuk posisi mengawasi aset kripto. Pendaftaran hanya empat hari mulai 16-19 November 2023.
OJK membuka rekrutmen dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Posisi yang dibutuhkan Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
"OJK membuka penerimaan SDM yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk posisi Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto," bunyi pengumuman OJK di Instagram resminya, Rabu (15/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK mencari kandidat dengan kualitas terbaik untuk mengikuti tahapan seleksi. Jadi, pelamar diwajibkan memiliki pengalaman dan kompetensi spesifik sesuai posisi yang dibutuhkan.
Jika dinyatakan terpilih, pelamar akan ditempatkan di kantor pusat OJK di Jakarta. "Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," ucapnya.
Bagi yang berminat melamar, bisa langsung mengirim dan melengkapi resume di website ojk.experd.com. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
"Hati-hati terhadap penipuan. OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini," tuturnya.
(irb/fat)