Sukses Tekan Inflasi Lagi, Banyuwangi Diganjar Reward Rp 9 M Kemenkeu

Sukses Tekan Inflasi Lagi, Banyuwangi Diganjar Reward Rp 9 M Kemenkeu

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 07 Nov 2023 00:30 WIB
Bupati Ipuk menerima insentif fiskal dari Menkeu Sri Mulyani
Bupati Ipuk menerima insentif fiskal dari Menkeu Sri Mulyani (Dok. Istimewa)
Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi menerima reward berupa insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 9,15 miliar. Reward ini diberikan karena keberhasilan menekan inflasi karena Banyuwangi kembali sukses menekan inflasi.

Reward diberikan langsung dari Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Senin (6/11).

Penghargaan ini merupakan kedua kalinya didapatkan Pemkab Banyuwangi. Sebelumnya Banyuwangi telah menerima insentif yang sama pada tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp 12,29 miliar.

Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi.

"Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi," kata Ipuk.

Pemerintah pusat tahun ini memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

"Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali," kata Ipuk.

Ipuk menjelaskan DIFK tahun ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator. Yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, imbuh Ipuk, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.

"Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan," jelas Ipuk.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono lalu menyebut sejumlah kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp 12,29 miliar. Di antaranya, untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

"Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan," kata Mujiono.

Pemkab Banyuwangi juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehingga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.

"Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan stunting pun. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberian makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatang kara," ujar Mujiono.


(abq/iwd)


Hide Ads