Catat! Tarif Tol Surabaya-Gempol Naik Akhir Pekan Ini, Segini Rinciannya

Catat! Tarif Tol Surabaya-Gempol Naik Akhir Pekan Ini, Segini Rinciannya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 26 Sep 2023 15:05 WIB
Tarif baru Tol Surabaya-Gempol yang mulai berlaku akhir pekan ini
Tarif baru Tol Surabaya-Gempol yang mulai berlaku akhir pekan ini (Foto: Istimewa)
Surabaya - Tarif tol Surabaya-Gempol bakal naik. Kenaikan tarif ini bakal berlaku akhir pekan ini.

General Manager Representative Office 3 PT JTT Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol, Dominicus Hari Pratama mengatakan, penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol mulai berlaku Sabtu (30/9) dini hari.

"Per pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif ini diberlakukan," kata Hari dalam keterangannya saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (26/9/2023).

Hari menjelaskan, kenaikan tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1137/KPTS/M/2023 Tanggal 5 September 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.

Begitu juga dengan Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol juga kami lakukan," ujarnya.

Hari memastikan, evaluasi dan penyesuaian berlangsung setiap 2 tahun sekali. Menurutnya, penyesuaian tarif ini berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh laju inflasi.

Hari menyebut, penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol ini berdasarkan pada inflasi periode 1 November 2019. Lalu, pada 28 Februari 2023 sebesar 12,31% untuk segmen Surabaya-Porong dan periode 1 Juni 2020 sampai 31 Mei 2022 sebesar 5,91% untuk segmen Porong-Gempol.

"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," tuturnya.

Tak hanya itu, Hari mengeklaim, usai diberlakukan tarif tol baru, pihaknya akan konsisten meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol. Mulai pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.

"Sedangkan, pemeliharaan nonrutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol. Selain itu, kami juga melakukan perawatan terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol," katanya.

Saat ditanya berapa kenaikannya, Hari menyebut kenaikannya mulai Rp 500.

"Bervariasi ya (kenaikan atau penyesuaian tarif), mulai Rp 500 hingga Rp 1.000," ujarnya.

Hari mengimbau, seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara. Ia juga memastikan, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

"Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol," jelasnya.


(hil/dte)


Hide Ads