Kamu Dapat Kartu Prakerja Gelombang 58? Ini Cara Ikut Pelatihannya

Kabar Finance

Kamu Dapat Kartu Prakerja Gelombang 58? Ini Cara Ikut Pelatihannya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJatim
Kamis, 03 Agu 2023 19:43 WIB
Infografis Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 24
Kartu Prakerja/Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Surabaya -

Berikut ini cara mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja. Sebab, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 sudah diumumkan.

"Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir. Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya ya Sob, pastinya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah ke depannya!" berikut keterangan salah satu unggahan di akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id, yang dikutip detikFinance, Kamis (3/8/2023).

Para peserta yang lolos diimbau segera membeli pelatihan pertama, dalam kurun waktu 15 hari setelah pengumuman penerimaan. Bila tidak, kepesertaan akan dicabut dan ke depannya tidak bisa ikut Prakerja lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu hanya punya waktu 15 hari untuk beli pelatihan pertama! Jika kamu tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini. Maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut. Kamu tidak akan bisa mengikuti kembali Program Kartu Prakerja," imbuhnya.

Bila kepesertaan dicabut, maka saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN), yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

ADVERTISEMENT

Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja

Peserta wajib mengikuti pelatihan yang tersedia, setelah lolos dalam seleksi. Saat ini, Prakerja sudah bermitra dengan berbagai platform digital, antara lain Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, dan Tokopedia.

Berikut ini cara untuk mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

  1. Login Prakerja melalui www.prakerja.go.id
  2. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
  3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
  4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.
  5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
  6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.



(sun/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads