Hari Bank Indonesia setiap tanggal 5 Juli merupakan peringatan untuk mengapresiasi kontribusi Bank Indonesia (BI), terhadap perekonomian di Indonesia.
Mengutip situs resmi Bank Indonesia, cikal bakal atau sejarah panjang hadirnya Bank Indonesia bermula dari datangnya bangsa Eropa ke Asia Tenggara dalam misi mencari rempah-rempah pada abad ke-16.
Pada saat itu, Nusantara sudah memiliki mata uang. Selain itu, beredar pula mata uang asing asal Tiongkok 'Picis' yang mendominasi peredaran uang di Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 1602, terbentuk maskapai dagang Vereenigde Oost-Indische Compagnie yang dikenal dengan nama VOC (Persekutuan Dagang Hindia Timur). Pada masa itu, mata uang Real Spanyol mulai masuk ke Nusantara.
Kemudian mulai tahun 1603, VOC bertugas untuk membuka perdagangan di Nusantara. Di balik itu, VOC juga bertujuan untuk menghancurkan dominasi Portugis, namun sayangnya upaya ini gagal.
Pada perkembangan selanjutnya, berdiri Bank van Courant di Nusantara tahun 1746. Bank didirikan dengan tujuan untuk menunjang kegiatan perdagangan di Nusantara.
Bank itu bertugas memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perak, dan barang berharga lainnya. Namun, bank ini harus tutup pada 1818 karena ada krisis keuangan.
Berselang satu dekade atau pada 1828, didirikan De Javasche Bank (DJB) yang menjadi cikal bakal Bank Indonesia. De Javasche Bank diberikan octrooi atau hak-hak istimewa oleh kerajaan Belanda untuk bertindak sebagai bank sirkulasi, yang berwenang dalam mencetak dan mengedarkan uang gulden di wilayah Hindia Belanda. DJB juga menjadi bank sirkulasi pertama di Asia.
DJB juga melakukan ekspansi ke berbagai kota di Hindia Belanda seperti di Semarang (1829), Surabaya (1829), Padang (1864), Makassar (1864), Cirebon (1866), Solo (1867), Pasuruan (1867), dan berbagai kota lainnya.
Pada masa kependudukan Jepang, DJB dilikuidasi dan digantikan tugasnya oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG). Kemudian pada masa pascaproklamasi Kemerdekaan Indonesia, terjadi dualisme bank sirkulasi di Indonesia akibat Belanda yang masih berusaha menguasai Indonesia, melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA) mendirikan kembali DJB untuk mengacaukan ekonomi Indonesia dengan mencetak dan mengedarkan uang NICA.
Di sisi lain, Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan mandat yang tertulis dalam UUD 45 pasal 23, membentuk bank sirkulasi yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) yang menerbitkan uang dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai upaya menegakkan kedaulatan ekonomi pada 5 Juli 1946. Bank ini menjadi yang pertama berdiri sejak kemerdekaan.
Atas desakan kuat untuk mendirikan bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi Republik Indonesia pada 1951, kemudian pemerintah melakukan Nasionalisasi DJB. Maka dari itu, sejak 1 Juli 1953 Bank Indonesia secara resmi berdiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia.
Bank Indonesia telah berdiri selama 70 tahun sebagai bank sentral, dengan salah satu fungsinya yakni sebagai lender of the last resort, otoritas yang berwenang menyediakan likuiditas pada saat krisis.
Mengutip detikNews, setelah Bank Indonesia resmi menjadi bank sentral Indonesia, BNI beralih fungsi menjadi bank pembangunan. BNI ditetapkan sebagai bank umum sejak 1955 dan berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai informasi, perlu diketahui bahwa Hari Bank Indonesia berbeda dengan HUT Bank Indonesia pada 1 Juli. Sebab tanggal diperingatinya Hari Bank Indonesia mengacu pada tanggal pendirian Bank BNI, yakni pada tanggal 5 Juli.
(sun/dte)