Bupati Sumenep Ungkap Tujuan 12 Makanan Tradisional UMKM Ekspor ke Malaysia

Bupati Sumenep Ungkap Tujuan 12 Makanan Tradisional UMKM Ekspor ke Malaysia

Ahmad Rahman - detikJatim
Selasa, 06 Jun 2023 08:27 WIB
Sejumlah produk UMKM Kabupaten Sumenep mulai diujicoba dipasarkan ke luar negeri
Bupati Sumenep Achamd Fauzi (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Sejumlah produk UMKM Kabupaten Sumenep mulai diujicoba dipasarkan ke luar negeri. Kali ini, ekspor test market produk UMKM Sumenep ke Malaysia.

Beberapa produk itu antara lain tepung maronggi, stik maronggi rasa bawang, stik maronggi rasa original, maronggi celup, jagung palotan, rengginang goreng, amplang stik, sambal lombok hijau, sambal petis, keriping pisang manis, dan krispy ikan kering.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan langkah ini sebagai upaya mengembangkan jaringan pemasaran produk UMKM. Tujuannya tidak lain meningkatkan perekonomian masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap langkah ini menjadi tonggak awal dan terus berlanjut dalam menembus pasar internasional, demi meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep," ujar Bupati Fauzi usai pelepasan perdana test market produk ke Malaysia, Selasa (6/6/2023).

Untuk memastikan upaya ini dapat berkelanjutan, Bupati Fauzi menekankan agar kualitas produk UMKM yang diekspor bisa memenuhi ekspektasi pasar global. Baik dari dalam hal rasa maupun kemasan.

ADVERTISEMENT

"Jika konsumen merasa cocok dengan produk kita, maka kepercayaan pasar akan meningkat dan loyalitas konsumen terhadap produk tersebut juga akan tinggi. Ini pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada UMKM kita," jelasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini para pelaku UMKM Sumenep sedang menggali potensi produk dan komoditas di daerah mereka untuk diekspor ke luar negeri.

"Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam memperluas jaringan pemasaran hingga mencapai pasar ekspor di luar negeri," ungkapnya.

Pelepasan perdana test market produk ini di Kantor Pemkab Sumenep. Acara tersebut dimulai dengan penandatanganan Letter of Intens (LOI) antara pengelola Mall UMKM dan pembeli dari Malaysia.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads