Rek, nanti kalau aturannya sudah disahkan, nggak semua kendaraan boleh beli Pertalite. Revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyal (BBM) sedang disusun.
Nah, di dalam revisi itu akan ada sejumlah kriteria kendaraan yang masih boleh 'minum' Pertalite. Sayangnya, belum ada bocoroan kriteria kendaraan yang dilarang beli Pertalite dalam aturan itu.
Namun, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim membocorkan bahwa semua jenis motor di bawah 150 cc masih boleh mengonsumsi Pertalite. Sementara, untuk mobil atau kendaraan pelat hitam di atas 1.400 cc, seluruhnya bakal dilarang beli Pertalite.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh mobil pelat hitam dilarang atau mobil 1.400 cc," kata Abdul dilansir dari detikOto mengutip detikFinance, Kamis (16/2/2023).
Bila kriterianya tidak berubah hingga aturan ditetapkan, detikOto melansir ada sejumlah mobil populer di Tanah Air yang nanti tidak lagi boleh mengisi Pertalite.
Misalnya, jajaran mobil di kelas Low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, hingga MitsubishI Xpander. Selain itu, beberapa mobil yang tergolong Low SUV juga tak lagi bisa menggunakan Pertalite.
Berikut ini jajaran mobil yang berpotensi dilarang menggunakan Pertalite.
Low MPV
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Suzuki Ertiga
- Hyundai Stargazer
SUV
- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Hyundai Creta
- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Peugeot 3008
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Peugeot 5008
- Peugeot 3008
Segmen Sedan
- Honda City,
- Toyota Vios,
- Mercedes-Benz A 200
- Mazda 2 sedan
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Mazda 3 sedan
Segmen Hatchback
- Honda City Hatchback RS,
- Toyota Yaris, dan
- Mazda 2 hatchback
- Suzuki Baleno Hatchback
MPV Medium
- Toyota Kijang Innova
- Nissan Serena
- Toyota Alphard
- Toyota Voxy
Pertamina sebagai penyalur Pertalite sudah melakukan uji coba pembatasan pengisian BBM bersubsidi sejak September 2022 hingga saat ini. Pengendara roda empat sekarang sudah dijatah beli Pertalite 120 liter per hari.
Pertamina juga sudah memiliki mekanisme bila konsumen pengguna mobil membeli BBM melebihi jatah yang ditentukan yakni 120 liter per hari, maka sistem di SPBU otomatis akan mengunci. Dengan begitu, BBM tidak bisa lagi tersalurkan ke mobil.
Artikel ini sudah tayang di detikOto dengan judul "Ini Daftar Mobil 1.400 cc ke Atas yang Bakal Dilarang 'Minum' Pertalite"
(dpe/fat)