Pemerintah Akan Beri Insentif untuk Pembeli Kendaraan Listrik: Rp 8-80 Juta

Kabar Otomotif

Pemerintah Akan Beri Insentif untuk Pembeli Kendaraan Listrik: Rp 8-80 Juta

Anisa Indraini - detikJatim
Kamis, 15 Des 2022 04:01 WIB
Surabaya -

Pemerintah membeberkan rencana pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik yang sedang di tahap finalisasi. Pemerintah kira-kira akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik mencapai Rp 80 juta.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip detikFinance dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Insentif pembelian motor listrik, kata Agus, akan diberikan sebesar Rp 8 juta untuk pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," tegasnya.

Pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik dinilai sangat diperlukan untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia disebut telah belajar dari negara-negara dengan ekosistem kendaraan listrik yang memiliki progress baik.

ADVERTISEMENT

"Contohnya negara-negara di Eropa, itu dia kenapa lebih maju dalam penggunaan mobil atau motor listrik karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Kalau kita lihat China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif," katanya.

Menperin menjelaskan bahwa berbagai negara memberikan insentif kendaraan listrik dengan bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa tumbuh semakin cepat.

Agus juga menyebutkan bahwa insentif pembelian kendaraan listrik sebagai upaya 'memaksa' produsen otomotif mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

"Dengan kita memberikan insentif, dalam tanda petik memaksa produsen-produsen mobil atau motor listrik di dunia akan semakin mempercepat realisasi investasi mobil atau motor listrik di Indonesia," katanya.

Hal itu dikarenakan pemerintah hanya memberikan insentif pembelian kendaraan listrik yang berasal dari produsen pemilik pabrik di Indonesia.

(dpe/iwd)


Hide Ads