Jelang 'BBM Naik', TNI-Polri Awasi SPBU Kota Kediri-Cegah Penimbunan

Jelang 'BBM Naik', TNI-Polri Awasi SPBU Kota Kediri-Cegah Penimbunan

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 31 Agu 2022 23:19 WIB
Sejumlah SPBU di Kota Kediri dijaga Polisi dan TNI
Sejumlah SPBU di Kota Kediri dijaga Polisi dan TNI. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Antrean sepeda motor maupun mobil terpantau cukup panjang di sejumlah SPBU di Kota Kediri. Diduga hal ini terjadi lantaran kabar soal naiknya harga BBM per 1 September besok.

Seperti yang nampak di SPBU Jalan Joyobojo, SPBU Jalan Kapten Tendean, dan SPBU di Kaliombo. Kendati antrean tidak sampai mengular di luar SPBU, namun berdasar pantauan detikJatim masyarakat antre karena khawatir harga BBM akan naik.

Meskipun demikian, ada sejumlah SPBU yang masih normal. antrean pembelian seperti pada hari hari biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di media sosial dan pesan WhatsApp, BBM pertalite besok akan naik. Jadi sekarang isi full tank motor saya. Maklum mas kerjaan saya di jalan sebagai marketing, semoga kalau benar BBM naik tidak terlalu tinggi," kata salah satu pengendara di SPBU Jalan Joyoboyo, Budi, Rabu (31/8/2022).

Sebagai langkah antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan setiap SPBU di Wilayah Kota Kediri dijaga anggota Polres Kediri Kota dibantu Polsek Mojoroto, Polsek Kota, dan Polsek Pesantren.

ADVERTISEMENT

"Sebagai antisipasi saja menyikapi kabar masyarakat. Sejak sore anggota Polres Kediri Kota dan Polsek dan TNI berjaga di setiap SPBU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas, dan jangan melakukan pembelian BBM jumlah besar atau Panic Buying," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Rabu (31/8/2022)

Wahyudi juga menekankan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan pengusaha SPBU agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum terkait BBM.

"Kami Polri dan TNI telah bersinergi dan bertekad mengamankan soal penggunaan dan penjualan BBM ini, jangan sampai ada penimbunan, SPBU menjual BBM sesuai aturan. Jika ada penyalahgunaan BBM silahkan masyarakat lapor ke kami melalui no telepon 081224702119," Tegas Wahyudi.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads