Konsekuensi Mobil di Atas 1.500 cc Maksa Beli Pertalite

Kabar Otomotif

Konsekuensi Mobil di Atas 1.500 cc Maksa Beli Pertalite

Tim detikOto - detikJatim
Kamis, 04 Agu 2022 15:20 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Pertalite, Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Surabaya -

Pertamina telah menyiapkan mekanisme ketika pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dibatasi sesuai kriteria. Namun, sebagian orang bertanya, bagaimana jika mobil di atas 1.500 cc maksa beli Pertalite di SPBU? Berikut penjelasannya dilansir dari detikOto.

Saat ini, Pertamina masih membuka pendaftaran bagi konsumen pengguna Pertalite maupun solar subsidi. Pemilik kendaraan diminta memasukkan identitas ke laman subsiditepat.mypertamina.id. Lalu ada proses verifikasi kecocokan data.

Jika sudah cocok dan sudah terdaftar, maka Anda akan mendapatkan QR code yang diterima melalui email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga jika tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah dan tetap bisa mengisi BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

QR Code itu juga digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite ataupun Biosolar. Itu adalah prosedur bila kendaraan Anda masuk dalam kriteria pembeli Pertalite dan solar subsidi.

Namun, bila kendaraan Anda tidak termasuk dalam kriteria, maka Anda tidak akan mendapatkan QR Code. Serta tidak bisa melakukan pembelian.

ADVERTISEMENT

"Saat ini belum ada pembatasan berdasarkan cc mobil, namun pada saat pendaftaran data tersebut sudah diminta untuk antisipasi jika ada pengaturan sejenis ke depan dan konsumen yang tidak berhak, tidak akan mendapatkan QR code dan otomatis tidak dapat dilayani," tulis Pertamina di laman tanya jawab soal transaksi QR Code.

Di sisi lain, Pertamina juga sudah menyiapkan sistem di SPBU. Sehingga bagi pengguna Pertalite tapi tidak masuk kriteria, maka selang nozzle tidak akan menyalurkan BBM lantaran sistemnya sudah diatur.

"Misalnya jika kendaraan roda empat yang diperbolehkan sampai dengan 1.500 cc masuk ke Pertalite nozzlenya nggak akan keluar," ungkap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati

Kriteria kendaraan penerima Pertalite memang masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 rampung. Kabar terakhir, hanya mobil-mobil di bawah 1.500 cc dan motor di bawah 250 cc yang masih bisa mengkonsumsi Pertalite. Bila kapasitas mesin mobil dan motor di atas itu, maka harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.




(hse/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads