BPOM menarik produk es krim Vanila Haagen-Dazs dari pasar lantaran mengandung pestisida. Baru-baru ini, pihak Haagen-Dazs Indonesia juga menghentikan penjualan 11 varian produk es krim lainnya. Es krim yang dihentikan penjualannya itu dijual dalam berbagai kemasan.
Dalam instagram pribadinya, CEO Haagen-Dazs Indonesia Dita Soedarjo menyampaikan permohonan maafnya. Dita juga dalam unggahannya mengatakan akan menghentikan sementara penjualan produk yang lain.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami senantiasa berupaya untuk selalu memberikan yang terbaik kepada seluruh pelanggan setia Haagen Dazs!" tulis Dita dalam unggahannya dilansir dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, pihaknya juga menghentikan sementara penjualan 11 varian rasa di antaranya:
1. Tiramisu kemasan bulk can
2. Belgian chocolate kemasan minicup, pint dan bulk can
3. Caramel biscuit and cream kemasan minicup, pint dan bulk can
4. Dark chocolate ganache and almond kemasan minicup, pint dan bulk can
5. Cookies and cream kemasan minicup, pint, bulk can dan stickbar
6. Blueberry and cream kemasan minicup dan pint
7. Salted caramel kemasan pint dan stickbar
8. Chocolate choc almond kemasan stickbar
9. Vanilla caramel almond kemasan stickbar
10. Macadamia but brittle kemasan stickbar
11. Matcha green tea and almond kemasan stickbar
Sebelumnya, BPOM RI menarik produk es krim vanilla merek Haagen Dazs dari pasaran karena mengandung etilen oksida yang melebihi batas. Es krim yang ditarik adalah es krim dengan kemasan pint, mini cup, dan bulkcan.
Simak Video 'Es Krimnya Ditarik BPOM, CEO Haagen Dazs Indonesia Buka Suara':