PT Pertamina (Persero) telah menghitung dampak terhadap konsumsi BBM RON 90. Oleh sebab itu, pembatasan pembelian Pertalite masih belum pasti diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
"Jika pembatasan diterapkan pada 1 Agustus maka konsumsi Pertalite akan turun menjadi 26,71 juta kiloliter (KL). Tapi, pembatasan itu baru bisa dilakukan jika sudah ada regulasinya", Jelas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Dilansir dari detikFinance (13 Juli 2022).
Dengan tren konsumsi seperti sekarang, maka diperkirakan konsumsi 2022 akan mencapai 28,5 juta KL, Kuota Pertalite 2022 sebesar 23,05 juta KL. Artinya, konsumsi Pertalite di atas kuota, alias kuota jebol. Imbuh Nicke
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuota untuk Pertalite di tahun 2022 itu adalah 23 juta KL. Prediksi kami dengan tren hari ini maka akan meningkat menjadi 28,5 juta KL," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI seperti dikutip dari detikFinance, Selasa (12/7/2022).
Perpres 191 Tahun 2014 akan direvisi, di mana aturan tersebut mengatur kriteria yang berhak membeli BBM subsidi. Nicke menuturkan, dengan asumsi pembatasan diterapkan pada 1 Agustus, maka konsumsi Pertalite akan mencapai 26,71 juta KL.
Konsumsi Pertalite itu diproyeksi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yakni 28,5 juta KL, tapi masih tetap di atas kuota yang ditetapkan pada 2022 sebesar 23,05 juta KL.
"Kalau itu kemudian diterapkan dengan pembatasan, asumsi kita lakukan per 1 Agustus kalau regulasinya sudah keluar, maka ini dapat menurunkan, kita prognosakan menjadi 26,7 (juta KL)," katanya.
"Tapi masih tetap lebih tinggi dibandingkan prognosa, masih peningkatan 16%," tambahnya.
Dalam bahan paparannya, hasil Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebutkan pembatasan pengguna JBKP Pertalite ditetapkan khusus untuk roda empat pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah.
Terpisah, Saleh Abdurrahman, anggota Komite BPH Migas, belum bisa memastikan apakah pembatasan Pertalite akan dimulai pada 1 Agustus. Sebab, Perpres belum terbit.
"Belum, perpresnya kan belum terbit juga," katanya lewat pesan singkat saat dikonfirmasi detikcom.
(hil/dte)