Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro menyatakan itu. Sebelum menggelar operasi pasar, menurutnya Polresta bersama TNI dan Dinas Perdagangan Sidoarjo sempat melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional.
"Saat melakukan sidak kami masih menemukan harga migor tidak memenuhi HET. Pedagang menjual harga migor Rp 18 ribu/kg bahkan Rp 19 ribu/kg," kata Kusumo di pasar Betro, Kecamatan Sedati, Selasa (31/5/2022).
Untuk menstabilkan harga migor, polisi pun menggelar operasi pasar untuk pedagang dan masyarakat. Disediakan ribuan liter minyak goreng yang dijual sesuai HET yakni Rp 14 ribu/liter atau Rp 15.400/kilogram.
Tidak seperti sebelumnya, operasi pasar kali ini tidak memberikan batasan bagi pedagang dan masyarakat yang ingin membeli migor. Polresta Sidoarjo bersama pihak terkait menyediakan 6 ribu kilogram dalam sekali operasi pasar.
"Kami bersama instansi yang terkait akan terus menggelar operasi pasar ini di setiap pasar tradisional. Kami harapkan semua pedagang harus komitmen menjual harga migor itu sesuai aturan pemerintahan yaitu Rp 14 ribu/liter dan Rp 15.500/kg," kata Kusumo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tjarda MM mengatakan Pemkab Sidoarjo sebenarnya sudah sering melakukan operasi pasar. Tapi ternyata masih banyak ditemukan pedagang yang menjual migor di atas HET.
"Adanya temuan itu, dengan atensi Bapak Kapolresta Sidoarjo kami kembali menggelar operasi pasar di pasar tradisional," kata Tjarda.
(dpe/iwd)