Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang sudah terdeteksi di Lumajang membuat harga sapi di pasar hewan melonjak. Kenaikan harga sapi ini hingga Rp 2 juta per ekor.
Sapi yang bisanya dijual Rp 15 juta/ekor kini menjadi Rp 17 juta. Kenaikan harga sapi ini terjadi sejak PMK mewabah menyerang ternak sapi, sehingga pasokan sapi dari para peternak sapi berkurang.
"Harga sapi di pasar naik karena banyak sapi yang sakit," ujar salah satu pedagang sapi Sura'i kepada detikJatim, Jumat (13/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dibenarkan petugas pasar hewan Pasirian.
"Harga sapi mengalami kenaikan sekitar 15 persen dari harga normal karena terjadi PMK," ujar petugas Pasar Hewan Pasirian Rokhim.
Kenaikan harga sapi sebesar dua juta rupiah ini juga dikeluhkan pembeli. Salah satunya yang disampaikan Zainal.
"Harga sapi tambah naik ini. Bagaimana ini. Naiknya bisa Rp 2 juta satu ekor," katanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi, petugas pasar hewan Pasirian memeriksa semua sapi yang masuk ke pasar. Memastikan sapi yang dijual benar-benar sehat.
(dpe/fat)