Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk menjual minyak goreng mulai 1 Februari 2022. Namun harga di pasar tradisional masih di atas HET yang ditetapkan.
Di pasar tradisional Pasuruan, harga eceran minyak goreng kemasan masih berkisar di angka Rp 15 ribu - Rp 19 ribu/liter. Padahal HET yang ditetapkan pemerintah Rp 13 ribu - Rp 14 ribu/liter.
Harga minyak goreng curah lebih tinggi yakni Rp 19 ribu - Rp 22 ribu/liter. Pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jual minyak kemasan Rp 20 ribu per liter, kalau yang bagus Rp 22 ribu per liter. Minyak goreng yang Rp 11 ribu katanya pemerintah itu nggak punya, nggak dapat, katanya (pemasok) nggak ada," kata Sofia, seorang pedagang di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, Kamis (3/2/2022).
Meski harga tinggi, Sofia mengaku stok minyak goreng curah masih tersedia. "Barangnya ada," imbuhnya.
Sementara pedagang lain, Sofyan, mengatakan ia menjual minyak goreng kemasan Rp 15 ribu - Rp 17 ribu/liter. Menurutnya, minyak goreng dengan harga yang ditentukan pemerintah belum masuk pasar.
"Minyak yang dengan harga katanya pemerintah itu belum turun ke sini," jelas Sofyan.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang datang ke Pasar Kebonagung dan membagikan masker mengatakan harga minyak goreng masih di atas HET karena pedagang membeli dengan harga yang tinggi.
"Masih ada harga yang tinggi karena bekas kulakan kemarin-kemarin. Saya senang pedagang di sini jujur, 'saya ngambil beberapa hari yang lalu dan harganya lebih mahal, sementara yang baru lebih murah.' Kejujuran seperti ini penting supaya pengambilan keputusan kita benar. Saya senang pedagang mau jujur. Ini penting supaya masyarakat yang membutuhkan minyak goreng dilayani dengan adil," kata Gus Ipul.
(iwd/iwd)