Karyawati Toko Ponsel Dipecat gegara Poster Bugil di Mal Gresik

Karyawati Toko Ponsel Dipecat gegara Poster Bugil di Mal Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 31 Okt 2026 19:40 WIB
Lokasi penempelan poster bugil di Mall Gresik
Lokasi penempelan poster bugil di Mall Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Kasus penempelan poster asusila bergambar wanita tanpa busana di salah satu pilar Mal Gresik berbuntut panjang. Pengelola mal meminta pihak tenant toko ponsel memecat pegawai yang fotonya terpampang dalam poster tersebut.

General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan toko untuk mengambil tindakan terhadap pegawai tersebut. Permintaan manajemen mal itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak tenant dengan melakukan pemecatan secara tidak hormat.

"Ya, kami juga melakukan koordinasi dengan toko yang bersangkutan untuk melakukan tindakan. Dan sudah dilakukan, per jam 10.00 kemarin (Jumat) sudah dilakukan pemecatan dengan tidak hormat," kata Vino, Sabtu (31/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vino menambahkan, manajemen juga telah memberikan imbauan kepada seluruh pegawai tenant agar lebih berhati-hati dalam menjaga norma dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan mal.

"Biar ini juga menjadi pelajaran pegawai tenant lainnya agar bisa menjaga norma-norma dan mematuhi SOP perusahaan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen dalam menjaga kenyamanan pengunjung serta citra baik pusat perbelanjaan.

"Karena bagaimanapun kenyamanan lingkungan mal menjadi tanggung jawab bersama, tidak terkecuali pegawai dan pengunjung," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 12 detik memperlihatkan poster asusila bergambar wanita tanpa busana tertempel di salah satu pilar Mal Gresik viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Poster tersebut memuat tulisan bernada penghinaan terhadap seorang perempuan berinisial ZR yang disebut sebagai pegawai salah satu tenant toko ponsel di mal tersebut. Di bawah tulisan itu terpampang empat foto perempuan tanpa busana yang diduga merupakan ZR.

Informasi yang dihimpun, poster tersebut ditempelkan oleh seorang perempuan pada Kamis (30/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Perempuan itu kemudian terlihat mendatangi tenant toko ponsel yang berada tak jauh dari lokasi penempelan poster.

General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut tim keamanan langsung menurunkan poster tak lama setelah mengetahui adanya pemasangan.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads