Penyaluran beras murah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Ponorogo bakal diawasi lebih ketat. Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk membongkar potensi penyimpangan distribusi beras pemerintah, termasuk di tingkat mitra penyalur dan jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).
Langkah ini menjadi perhatian serius Bulog setelah muncul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Bulog kini bergerak melakukan pembenahan agar program stabilisasi harga pangan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Ponorogo, Budiwan Susanto memastikan, pengawasan melalui satgas khusus juga diterapkan di Ponorogo. Dia menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar distribusi beras, tetapi juga kepatuhan seluruh mitra terhadap aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas khusus ini juga ada di Ponorogo," kata Budiwan, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah strategis untuk mempersempit celah penyimpangan dalam distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pengawasan dilakukan secara terintegrasi agar beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bulog Ponorogo juga mulai mengevaluasi jaringan penyalur, termasuk RPK. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan mitra menjalankan tugas sesuai ketentuan, mulai dari mekanisme distribusi hingga harga jual beras SPHP.
Budiwan menegaskan, beras SPHP merupakan komoditas yang disalurkan melalui penugasan pemerintah. Karena itu, seluruh mitra tidak boleh memperlakukan beras tersebut di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran," tegasnya.
Dia menyebut pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan seluruh jajaran Bulog di wilayah Ponorogo. Mitra penyalur juga diminta tidak melakukan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu tujuan program stabilisasi pangan.
"Kami juga memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," ujarnya.
Budiwan menambahkan, penataan jaringan distribusi menjadi bagian penting dalam mencegah penyimpangan. Melalui pemeriksaan dan evaluasi berkala, Bulog berharap penyaluran beras pemerintah semakin tertib dan transparan.
"Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, kami berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi," paparnya.
Di sisi lain, Bulog menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas program SPHP yang berperan dalam mengendalikan pasokan dan harga beras. Pengawasan ketat diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tersebut.
Budiwan juga memastikan Bulog tidak akan menghalangi proses hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran beras SPHP. Pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan.
"Kami berkomitmen untuk terus menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Perusahaan juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas," pungkasnya.
