Petugas pemadam kebakaran (damkar) menghadapi kendala saat memadamkan titik panas kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang. Kepulan asap dan perubahan arah angin membuat pemadaman di salah satu zona hanya bisa dilakukan hingga pukul 11.00 WIB.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan, di zona Old Landfill sisi barat, petugas hanya bisa melakukan pemadaman mulai pukul 06.00 hingga maksimal pukul 11.00 WIB.
Zona tersebut menjadi salah satu fokus penanganan pada Senin (26/10/2026). Area itu merupakan lokasi awal munculnya api dalam kebakaran TPA Supiturang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pandu, pemadaman di lokasi tersebut harus dilakukan dengan pengaturan waktu. Setelah pukul 11.00 WIB, arah angin berubah dan membawa kepulan asap ke area operasi sehingga membahayakan keselamatan personel.
"Jadi di lokasi ini kami hanya bisa melakukan upaya pemadaman mulai pukul 6 pagi sampai dengan maksimal jam 11 siang," kata Pandu kepada wartawan, Senin siang.
Pandu menjelaskan, kepulan asap yang menyelimuti area pemadaman dapat membatasi ketersediaan oksigen bagi petugas. Kondisi itu membuat operasi pada siang hari tidak memungkinkan untuk terus dilakukan di lokasi yang sama.
"Setelah jam 11 ke atas, angin sudah berembus ke arah barat atau tepatnya ke arah zona ini, sehingga untuk keamanan personel kurang safety dari sisi kepulan asap, sehingga oksigen untuk personel sangat terbatas," jelasnya.
Untuk menyiasati kendala tersebut, petugas akan berpindah ke zona lain setelah operasi pagi berakhir.
Penyemprotan di lokasi berbeda direncanakan berlanjut setelah jeda operasi sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, penentuan titik pemadaman berikutnya tetap menyesuaikan kondisi cuaca dan perkembangan di lapangan.
Pandu menegaskan, keselamatan personel menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi dan waktu pemadaman. Karena itu, strategi penanganan dapat berubah mengikuti arah angin dan kondisi kepulan asap di sekitar area kebakaran.
"Yang pasti penentuan zona ini harus yang utama adalah mengedepankan keselamatan personel," tegasnya.
Pada hari keenam penanganan, sekitar 35-40 personel gabungan diterjunkan untuk memadamkan titik panas.
Mereka berasal dari Damkar Kota Malang, Damkar Kabupaten Malang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Sebanyak tujuh armada juga disiagakan di lokasi. Satu unit berfungsi sebagai kendaraan pemadam utama, sedangkan enam unit lainnya bertugas memasok air untuk mendukung proses penyemprotan.
Pandu mengatakan, kelancaran pasokan air menjadi faktor penting dalam upaya memadamkan titik panas atau hotspot yang masih tersisa.
Pasokan yang terputus dapat mengurangi efektivitas pemadaman, terutama saat petugas melakukan penyemprotan secara berkelanjutan.
"Jadi suplai air ini jangan sampai terputus ya, karena kalau terputus ini kurang efektif untuk menghentikan adanya hotspot. Jadi air harus terus-menerus tersuplai dengan lancar," pungkasnya.
