Pelayanan Publik di Lamongan Dinilai Berkualitas Tinggi oleh Ombudsman RI

Pelayanan Publik di Lamongan Dinilai Berkualitas Tinggi oleh Ombudsman RI

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 24 Okt 2026 13:40 WIB
Kunjungan Ombudsman RI di Lamongan.
Kunjungan Ombudsman RI di Lamongan. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Ombudsman RI mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam memenuhi kebutuhan data untuk evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Lamongan dinilai memiliki standar pelayanan yang baik serta menjalin kolaborasi positif dengan Ombudsman.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar saat koordinasi dan supervisi evaluasi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (23/10/2026).

"Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jatim ini bagus, sehingga perlu disupport dan didukung. Opini Ombudsman ini merupakan salah satu variabel yang berpengaruh. Kabupaten Lamongan ini responsnya ketika diminta data dan lain-lain selalu baik, cepat, semoga nantinya semua akan terus baik," ujar Abdul Ghoffar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2025, Lamongan meraih predikat zona hijau Opini Ombudsman RI kategori kualitas tinggi dengan skor 84,98. Tahun ini, penilaian dilakukan pada empat lokus, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta RSUD Karangkembang.

Sejumlah variabel yang menjadi perhatian Pemkab Lamongan dalam evaluasi tersebut meliputi perencanaan, standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemkab Lamongan terus melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkelanjutan untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan. Berdasarkan hasil SKM semester I, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Lamongan mencapai 89,71 atau masuk kategori A, dengan jumlah responden sebanyak 30.067 orang.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan terima kasih atas dukungan Ombudsman RI. Menurutnya, perubahan dalam sistem penilaian menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan memperkuat pencegahan maladministrasi.

"Kami mohon untuk diberikan pembinaan dan pendampingan oleh Ombudsman RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju zero maladministrasi di Kabupaten Lamongan. Semoga Lamongan bisa lebih baik lagi," kata Yuhronur.

Pemkab Lamongan berharap pendampingan Ombudsman dapat membantu memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Triyoga Muhtar Habibi.



(abq/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads