Keluarga Sefriel Ardiansyah, pegawai Artotel yang meninggal dunia saat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo, meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut. Keluarga ingin mendapatkan kejelasan mengenai kronologi kejadian hingga alasan korban terlibat dalam upaya pemadaman.
Perwakilan keluarga, Aqniz Ruri Ambarwati mengatakan, masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait kematian Sefriel pada Kamis (15/10/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga adalah keterlibatan Sefriel dalam pemadaman karhutla. Sebab, korban diketahui bekerja sebagai pegawai bagian engineering di Artotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama, kenapa adik kami Sefriel Ardiansyah ini, yang sedang bekerja di Artotel, bisa ada di kejadian kebakaran? Itu yang kami pertanyakan," ujar Aqniz, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan, keluarga ingin mengetahui apakah kegiatan pemadaman karhutla tersebut memang termasuk dalam tugas dan tanggung jawab pekerjaan korban.
"Korban ini kerja di Artotel bagian engineering. Kenapa kok bisa ikut memadamkan? Apa itu memang job desk dari adik kami? Sepertinya tidak," katanya.
Aqniz menyebut, persoalan tersebut menjadi salah satu kejanggalan yang ingin disampaikan keluarga agar dapat ditelusuri lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan, hingga saat memberikan keterangan, pihak keluarga merasa belum mendapatkan tindak lanjut yang memberikan kejelasan atas pertanyaan mereka.
Atas dasar itu, keluarga berharap kepolisian dapat mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk alasan korban berada di lokasi kebakaran serta keterlibatannya dalam proses pemadaman.
Meski demikian, keluarga berharap dukungan tersebut juga disertai langkah penyelidikan yang mampu memberikan kepastian hukum.
"Saya berharap kepada Ibu Kapolres serta jajaran terkait, juga kepolisian, bisa memberikan kejelasan dan kepastian sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.
Ia menegaskan, keluarga menginginkan agar setiap dugaan kesalahan maupun kejanggalan dalam peristiwa tersebut diperiksa secara objektif dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila ada kesalahan atau kejanggalan, harapan kami dari pihak keluarga agar ditegakkan secara seadil-adilnya," tegas Aqniz.
Keluarga berharap penyelidikan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang masih belum terjawab, terutama mengenai tugas dan tanggung jawab korban saat kejadian, sehingga penyebab peristiwa serta kemungkinan adanya pelanggaran dapat diketahui secara jelas.
Sementara itu, hasil penyelidikan kepolisian masih menjadi hal yang dinantikan keluarga untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas meninggalnya Sefriel Ardiansyah.
