Keluarga Pertanyakan Keterlibatan Sefriel di Karhutla Bromo hingga Meninggal

Keluarga Pertanyakan Keterlibatan Sefriel di Karhutla Bromo hingga Meninggal

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 17 Okt 2026 12:30 WIB
Kediaman keluarga Safriel yang meninggal saat memadamkan karhutla Gunung Bromo
Kediaman keluarga Safriel yang meninggal saat memadamkan karhutla Gunung Bromo/Foto: M Rofiq/detikJatim
Probolinggo -

Pihak keluarga Sefriel Ardiansyah, pegawai Artotel yang meninggal dunia saat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo pada Kamis (15/10/2026), meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Keluarga menyoroti tugas yang dijalankan korban saat kejadian karena dinilai bukan bagian dari tanggung jawab pekerjaannya.

Perwakilan keluarga korban, Aqniz Ruri Ambarwati mengatakan, Sefriel diketahui bekerja di bagian engineering. Karena itu, keluarga mempertanyakan keterlibatan korban dalam kegiatan pemadaman karhutla yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sepertinya bukan job desk adik kami, Pak. Karena bagiannya engineering. Jadi, mungkin itu kejanggalan yang perlu kami sampaikan. Sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut," ujar Aqniz, Sabtu (17/10/2026).

ADVERTISEMENT

Aqniz menyampaikan pernyataan tersebut saat keluarga bertemu dengan Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizky Siregar. Dalam kesempatan itu, keluarga menyampaikan harapan agar kepolisian memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang menewaskan Sefriel.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Probolinggo yang telah hadir menemui keluarga korban serta memberikan dukungan dan doa.

"Terima kasih kepada Ibu Kapolres yang sudah hadir pada hari ini, Sabtu, membersamai kami pihak keluarga Sefriel Ardiansyah. Terima kasih banyak, Ibu, atas dukungan, support, serta doanya," kata Aqniz.

Meski demikian, keluarga berharap dukungan tersebut diikuti dengan proses penyelidikan yang memberikan kepastian hukum. Mereka meminta kepolisian dan jajaran terkait mendalami setiap dugaan kejanggalan, termasuk mengenai tugas yang dijalankan korban ketika berada di lokasi kebakaran.

Aqniz menegaskan, keluarga menginginkan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya harap kepada Ibu serta jajaran yang terkait, juga kepolisian, bisa memberikan kejelasan dan kepastian sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia ini," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam peristiwa tersebut ditemukan kesalahan atau kejanggalan, keluarga berharap persoalan itu dapat ditangani secara adil.

"Jadi, apabila ada kesalahan atau kejanggalan, harapan kami dari pihak keluarga agar ditegakkan secara seadil-adilnya," tegasnya.

Keluarga berharap penyelidikan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, alasan korban terlibat dalam kegiatan pemadaman, serta ada atau tidaknya kelalaian maupun pelanggaran prosedur yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads