Angga Ferly Wibisono, pria pelempar anak kucing dari lantai 5 Rusunawa Bayuangga, Kota Probolinggo akhirnya meminta maaf ke tetangganya Nafiah sekaligus pemilik kucing. Kasus itu pun diselesaikan secara kekeluargaan dan tak berlanjut ke hukum.
Diketahui, peristiwa pelemparan kucing terjadi pada Rabu pekan lalu. Aksi keji itu sempat terekam CCTV yang kemudian viral dan banyak mendapat kecaman di media sosial dari warganet serta komunitas pencinta kucing.
Kucing bernama Melly yang berusia sekitar 4 bulan yang dilempar Angga itu jatuh area parkir di lantai dasar. Belakangan kucing tersebut dilaporkan mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan maaf disampaikan setelah Angga dan Nafiah saat mediasi di Mapolsek Kademangan, Selasa (13/10/2026). Dalam mediasi itu Angga mengakui perbuatannya yang menyebabkan kucing milik Nafiah mati. Dia juga menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami pelaku yang menyebabkan mati kucingnya Nafiah, tetangga saya. Kami memohon maaf dan meminta untuk dimaafkan. Ke depannya kami tidak akan mengulangi kembali," ujar Angga, Rabu (14/10/2026).
Kapolsek Kademangan, Kompol Suharsono, mengatakan mediasi dilakukan untuk menyelesaikan persoalan antara Angga dan Nafiah. Proses tersebut turut melibatkan unsur lingkungan setempat, yakni ketua RT, ketua RW, dan Bhabinkamtibmas.
"Hasil akhir dari mediasi kedua belah pihak, pada hari Rabu kemarin ada peristiwa saudara Angga yang melakukan pelemparan kucing milik Ibu Nafiah sehingga kucingnya tersebut mati," kata Suharsono.
Sedangkan untuk motifnya, Suharsono menyebut aksi Angga didasari karena kesal anak kucing kerap masuk ke rumahnya dan membuang kotoran di dalam kamar. Hal ini lah yang kemudian Angga gelap mata dan melemparnya dari lantai 4.
"Saat diinterogasi petugas, pelaku mengatakan jengkel terhadap kucing yang dilempar karena sering buang kotoran di dalam kamarnya. Kucing itu juga sering masuk dan mondar-mandir di rumahnya," tandas Suharsono.
Meski demikian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Dengan kesepakatan bersama RT, RW, dan juga Bhabinkamtibmas, kami bisa menyelesaikan secara kekeluargaan agar tidak ada permusuhan di kemudian hari," ujarnya.
Selain menyampaikan permintaan maaf, kedua belah pihak juga menyepakati pemberian ganti rugi atas kematian kucing tersebut. Menurut Suharsono, nilai ganti rugi telah disepakati bersama oleh Angga dan Nafiah.
"Kedua belah pihak sepakat untuk mengganti kucing tersebut dengan nilai yang disepakati oleh kedua pihak," tuturnya.
Suharsono berharap kesepakatan tersebut dapat mengakhiri persoalan dan menjaga hubungan baik antar warga Rusunawa Bayuangga. "Kami berharap kasus ini tidak berkelanjutan. Mari kembali hidup rukun," pungkasnya.
