Angga Minta Maaf Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa hingga Mati

Angga Minta Maaf Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa hingga Mati

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 13 Okt 2026 18:45 WIB
Angga Ferly Wibisono bersalaman dengan pemilik kucing, Nafiah
Angga Ferly Wibisono bersalaman dengan pemilik kucing, Nafiah. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Angga Ferly Wibisono, pria yang sebelumnya viral karena melempar anak kucing dari lantai 5 Rusunawa Bayuangga, Kota Probolinggo, akhirnya meminta maaf kepada Nafiah, pemilik kucing tersebut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Permintaan maaf disampaikan setelah Angga dan Nafiah menjalani mediasi di Mapolsek Kademangan, Selasa (13/10/2026). Dalam mediasi itu Angga mengakui perbuatannya yang menyebabkan kucing milik Nafiah mati. Dia juga menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Kami pelaku yang menyebabkan mati kucingnya Nafiah, tetangga saya. Kami memohon maaf dan meminta untuk dimaafkan. Ke depannya kami tidak akan mengulangi kembali," ujar Angga setelah mediasi, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, peristiwa pelemparan kucing itu terjadi pada Rabu pekan lalu. Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi tersebut sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet serta komunitas pecinta kucing.

Kucing bernama Melly yang berusia sekitar empat bulan itu dilaporkan mati setelah terjatuh dari lantai lima rusunawa hingga ke area parkir di lantai dasar.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kademangan, Kompol Suharsono, mengatakan mediasi dilakukan untuk menyelesaikan persoalan antara Angga dan Nafiah. Proses tersebut turut melibatkan unsur lingkungan setempat, yakni ketua RT, ketua RW, dan Bhabinkamtibmas.

"Hasil akhir dari mediasi kedua belah pihak, pada hari Rabu kemarin ada peristiwa saudara Angga yang melakukan pelemparan kucing milik Ibu Nafiah sehingga kucingnya tersebut mati," kata Suharsono.

Dia menjelaskan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Dengan kesepakatan bersama RT, RW, dan juga Bhabinkamtibmas, kami bisa menyelesaikan secara kekeluargaan agar tidak ada permusuhan di kemudian hari," ujarnya.

Selain menyampaikan permintaan maaf, kedua belah pihak juga menyepakati pemberian ganti rugi atas kematian kucing tersebut. Menurut Suharsono, nilai ganti rugi telah disepakati bersama oleh Angga dan Nafiah.

"Kedua belah pihak sepakat untuk mengganti kucing tersebut dengan nilai yang disepakati oleh kedua pihak," jelasnya.

Suharsono berharap kesepakatan tersebut dapat mengakhiri persoalan dan menjaga hubungan baik antar warga Rusunawa Bayuangga.

"Kami berharap kasus ini tidak berkelanjutan. Mari kembali hidup rukun," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus kematian Melly menjadi sorotan setelah video CCTV dugaan pelemparan kucing dari lantai 5 rusunawa tersebar luas di media sosial. Peristiwa itu juga memicu keprihatinan komunitas pecinta kucing di Kota Probolinggo yang berharap kejadian serupa tidak terulang.

Dengan adanya mediasi dan kesepakatan kedua belah pihak, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik serta menjadi pengingat agar masyarakat memperlakukan hewan secara layak dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan nyawanya.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads