Bayi di Surabaya bernama Alena yang meninggal diduga usai dicekoki neneknya dengan telur mentah viral di media sosial. Bayi usia 28 hari itu sebelumnya sempat kritis saat menjalani perawatan intensif di RSU Dr Soetomo.
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memandang pihaknya perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai prinsip pemberian makanan pada bayi, khususnya untuk bayi berusia di bawah 6 bulan, serta risiko pemberian telur mentah atau setengah matang.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, R Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio (K) menyampaikan, pemberian makanan pada bayi harus memperhatikan usia, kebutuhan gizi, kesiapan perkembangan, serta aspek keamanan pangan untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IDAI menegaskan bahwa pemberian makanan pada bayi harus didasarkan pada prinsip kecukupan gizi, kesiapan perkembangan, dan keamanan pangan. ASI eksklusif selama 6 bulan tetap merupakan rekomendasi utama. Pemberian MPASI lebih awal, sejak usia 4 bulan, hanya dipertimbangkan pada kondisi tertentu berdasarkan penilaian medis dan bukan merupakan anjuran umum," kata dr Piprim, Senin (12/10/2026).
"IDAI mengimbau seluruh tenaga kesehatan, orang tua, pengasuh, dan masyarakat untuk tidak memberikan telur mentah atau setengah matang kepada bayi dan anak, serta senantiasa mengikuti rekomendasi pemberian makan yang berbasis bukti ilmiah. Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap praktik pemberian makanan," tambahnya.
Dr Piprim mengatakan, terdapat beberapa poin yang perlu dipahami dalam prinsip pemberian makanan kepada bayi. Pertama ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi dan IDAI mendukung rekomendasi WHO memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan, kemudian melanjutkan pemberian ASI disertai MPASI hingga usia 2 tahun atau lebih.
"Apabila pemberian ASI tidak memungkinkan atau terdapat indikasi medis tertentu, susu formula bayi dapat diberikan sesuai penilaian dan anjuran tenaga kesehatan. Bayi yang belum mendapatkan MPASI tidak memerlukan makanan atau minuman lain, termasuk air putih, jus, kaldu, maupun bahan makanan yang diencerkan," jelasnya.
Kedua, MPASI dianjurkan mulai usia 6 bulan. Sesuai rekomendasi WHO, pemberian MPASI secara umum dimulai ketika bayi mencapai usia 6 bulan, karena pada usia tersebut kebutuhan energi dan zat gizi bayi mulai melampaui yang dapat dipenuhi oleh ASI saja.
Dalam kondisi tertentu, pemberian MPASI dapat dipertimbangkan lebih awal, yaitu sejak usia 4 bulan atau 17 minggu, apabila terdapat pertimbangan klinis dan bayi telah menunjukkan kesiapan perkembangan untuk menerima MPASI.
"Keputusan tersebut harus berdasarkan penilaian dokter dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, kebutuhan nutrisi, dan kemampuan makan bayi. Pemberian MPASI sebelum usia 4 bulan tidak dianjurkan. Pemberian MPASI sejak usia 4 bulan bukan merupakan rekomendasi rutin, melainkan pertimbangan individual dalam kondisi tertentu," urainya.
Ketiga, kesiapan bayi menerima MPASI harus diperhatikan. Beberapa tanda kesiapan perkembangan bayi untuk menerima MPASI meliputi sejumlah hal berikut ini.
- Mampu mempertahankan posisi kepala dan leher dengan stabil.
- Mampu duduk dengan bantuan dan mempertahankan posisi tubuh yang memadai.
- Menunjukkan koordinasi gerakan mulut dan kemampuan menelan makanan dengan tekstur yang sesuai.
- Menunjukkan ketertarikan terhadap makanan dan mulai mampu menerima makanan dari sendok.
Kesiapan tersebut harus dinilai secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan satu tanda. Pemberian makanan yang tidak sesuai dengan usia, kemampuan menelan, atau tekstur yang dapat ditoleransi bayi dapat meningkatkan risiko tersedak, aspirasi, dan gangguan pemberian makan.
