Persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur kian mengkhawatirkan. Daya tampung ideal fasilitas pemasyarakatan yang ada tidak sebanding dengan jumlah warga binaan.
Dirjen Pemasyarakatan mencatat daya tampung Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Timur hanya mampu menampung 13 ribu warga binaan. Sementara jumlah penghuni saat ini sudah membengkak menembus angka lebih dari 26 ribu orang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jatim, Kusnali mengungkapkan bahwa tingkat kelebihan kapasitas di wilayahnya kini telah mencapai sekitar 89%. Kondisi ini membuat jumlah warga binaan melonjak hampir 2 kali lipat dari batas ideal yang seharusnya dapat ditampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kapasitas 13 ribu sekian, hunian untuk per tanggal sekarang ada 26 ribu lebih," ujar Kusnali saat memberikan keterangan kepada wartawan saat melakukan kunjungan di Malang, Sabtu (10/10/2026).
Untuk meredam ledakan jumlah penghuni, Ditjenpas Jatim menggantungkan harapan pada sejumlah langkah penanganan darurat. Salah satunya adalah melakukan redistribusi warga binaan dari unit pelaksana teknis yang sudah sangat padat ke lapas atau rutan lain yang masih memiliki sisa ruang.
Selain itu, percepatan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), hingga asimilasi juga terus digenjot.
"Pertama, kita tentu redistribusi, pemindahan dari UPT yang tingkat kepadatannya tinggi kepada UPT yang masih memungkinkan untuk menerima. Kedua, kita percepatan terkait dengan integrasi, baik itu PB, CB, CMB, dan asimilasi," jelas Kusnali.
Selain solusi internal, Kusnali juga menaruh harapan besar pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Kehadiran regulasi baru tersebut diharapkan mampu memberikan alternatif pemidanaan, seperti pidana kerja sosial maupun pidana pengawasan sehingga tidak semua pelanggaran hukum berakhir di penjara.
Sayangnya, di tengah tingginya beban kapasitas ini, opsi pembangunan lapas atau rutan baru dipastikan belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Terbatasnya anggaran pemerintah menjadi tembok penghalang utama untuk memperluas daya tampung fisik di Jawa Timur.
"Belum, belum. Ora ono (tidak ada) anggarane," ucap Kusnali gamblang.
Keterbatasan anggaran ini, kata Kusnali, membawa Ditjenpas Jatim pada akhirnya menuntut pengelolaan pemasyarakatan di Jawa Timur bekerja ekstra keras.
(ihc/dpe)
