Fenomena ikan mabuk yang mengapung di Kali Rolak Gunungsari Surabaya, membuat warga berbondong-bondong memburunya. Akses yang mudah dan gratis, kerap membuat warga tergiur hingga mengabaikan potensi risiko keracunan.
Guru Besar Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si., mengingatkan, secara ideal, ikan yang mabuk atau mati mendadak akibat ceceran limbah maupun bahan kimia, sebaiknya tidak dikonsumsi.
"Pilihan terbaik sebenarnya adalah menghindari konsumsi. Namun jika masyarakat karena ketidaktahuan atau keterpaksaan tetap nekat mengonsumsinya, penyiapan dan pengolahannya harus dilakukan jauh lebih masif dibanding mengolah ikan mati biasa demi mereduksi risiko racun," ujar Prof. Annis saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (9/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof. Annis membeberkan, langkah awal yang paling krusial untuk menekan potensi racun adalah dengan membuang total seluruh bagian insang dan jerohan. Menurutnya, cemaran kimia dari limbah pabrik seperti logam berat jenis timbal (Pb) hingga merkuri (Hg) umumnya bakal masuk dan berputar di saluran pencernaan serta pernapasan ikan.
Setelah dibersihkan hingga tuntas, ikan disarankan tidak langsung dimasak, melainkan direndam terlebih dahulu menggunakan garam, perasan jeruk nipis, atau belimbing wuluh.
Selain itu, perendaman atau perebusan awal juga dapat menggunakan arang bakar. Sifat arang yang bertindak sebagai absorber dinilai sangat efektif menyerap kandungan racun serta logam berat yang terikat di tubuh ikan.
Usai melewati proses perendaman, ikan wajib dicuci bersih secara berulang-ulang menggunakan air mengalir sebelum akhirnya diolah melalui pemanasan tinggi seperti digoreng atau direbus.
Meski metabolisme tubuh ikan secara biologis relatif lebih cepat mengeluarkan toksin dibanding kelompok kerang-kerangan atau moluska, Prof. Annis menyarankan tetap berhati-hati dan langkah pembersihan ketat, tetap mutlak dilakukan demi keselamatan warga.
