7 Tugas Penting Bupati Ipuk untuk Kades Setail yang Baru Dilantik

7 Tugas Penting Bupati Ipuk untuk Kades Setail yang Baru Dilantik

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 07 Okt 2026 20:45 WIB
Bupati Banyuwangi melantik Kades Setail
Bupati Banyuwangi melantik Kades Setail/Foto: Istimewa
Banyuwangi -

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi melantik Jainu Ahmadi sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Setail, Kecamatan Genteng. Pelantikan berlangsung di Ruang Rempeg Jogopati, Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (7/10/2026).

Jainu mengemban amanah menggantikan kades terdahulu, Saifudin, yang wafat pada Januari 2024. Sebelumnya, Jainu terpilih melalui Musyawarah Desa PAW pada 23 September 2026.

Usai pelantikan, Ipuk meminta Kades Setail yang baru segera bekerja dan menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat mengemban amanah. Setelah ini harus segera bergerak. Dedikasikan segenap kemampuan dan energi, ciptakan inovasi baru, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ipuk usai memimpin pelantikan.

ADVERTISEMENT

Ipuk juga meminta kepemimpinan di tingkat desa proaktif menyerap aspirasi warga tanpa menunggu laporan resmi.

"Sering-seringlah menemui masyarakat. Cek apa permasalahannya dan segera carikan solusi. Jangan hanya menunggu ada laporan baru bergerak," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipuk menyoroti tujuh masalah sosial prioritas di tingkat desa yang membutuhkan penanganan cepat, yakni:

1. Penanganan anak putus sekolah.
2. Warga miskin terancam kelaparan.
3. Intervensi gizi bagi ibu hamil dan balita.
4. Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
5. Pelayanan kesehatan warga miskin.
6. Penataan tata ruang desa.
7. Pengelolaan sampah lingkungan.

Ipuk menetapkan batas waktu tegas melalui standar operasional prosedur (SOP), yakni maksimal empat jam untuk tindakan awal jika ditemukan kasus dari tujuh poin prioritas tersebut. Kades diinstruksikan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas teknis terkait.

Masa jabatan Jainu Ahmadi sebagai Kades PAW akan berlangsung hingga penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Banyuwangi yang dijadwalkan pada Oktober 2027. Pilkades tersebut akan digelar bersama 130 desa lainnya.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads