Aksi dramatis dilakukan jajaran Satlantas Polres Batu pada Minggu (4/10/2026) sore. Bermula dari menegur pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas hingga berujung pada aksi kejar-kejaran hingga penangkapan pengedar narkoba.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara yang turut serta dalam penangkapan itu menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia bersama anggotanya tengah melakukan kegiatan patroli pemantauan arus lalu lintas. Awalnya patroli dilakukan seperti rutinitas keseharian sehari-hari Satlantas Polres Batu.
"Jadi kami melakukan patroli keliling di wilayah Kota Batu untuk memantau arus lalu lintas sekaligus monitoring ketertiban lalu lintas," kata Jaka sapaan akrabnya saat dihubungi detikJatim melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika tim sampai di Simpang 4 BCA pada Minggu (4/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas Satlantas Polres Batu mendapati dua pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor protolan atau tidak sesuai spesifikasi teknis seperti tidak menggunakan plat nomor, spion dan memakai knalpot brong.
Melihat pelanggaran tersebut, petugas lantas langsung menghentikan pengendara tersebut serta mencabut kunci motor agar pengendara dan rekannya yang dibonceng tidak kabur. Namun bukannya kooperatif, kedua pelaku justru menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan petugas.
Perselisihan antara petugas lantas dengan pengendara motor pun tak terelakkan hingga pengendara motor tersebut akhirnya berupaya kabur dengan menggenjot sepeda motornya menggunakan kaki sepanjang Jalan Brantas yang memiliki kontur menurun.
"Saya awalnya melihat kok anggota saya sedang bersitegang dengan pengendara motor itu. Tiba-tiba pengendara motor itu melawan dan mencoba kabur. Motor digenjot pakai kaki dalam posisi mesin mati, tapi kencang sekali," terang Jaka.
Aksi nekat pelaku tak berhenti di situ. Dalam upayanya melarikan diri, pelaku mengemudikan motor secara ugal-ugalan menaiki trotoar hingga sempat menyenggol beberapa pedagang dan warga yang berada di pinggir jalan.
Jaka yang melihat situasi tersebut langsung bergerak cepat mengendarai mobil dinas untuk melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran itu berlangsung cukup menegangkan hingga akhirnya pengendara tersebut berhasil dipepet dan dihentikan sebelum melewati Jembatan Brantas.
"Warga sekitar juga sempat turut turun langsung melakukan pengejaran. Namun, setelah kami amankan yang bersangkutan, warga yang sedang tersulut emosi juga kami tenangkan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum (menggeroyok pelaku)," kata Jaka.
Setelah berhasil menghentikan pengendara tersebut, Jaka melihat ada indikasi adanya pengaruh narkotika. Ia pun langsung meminta anggotanya melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba double L beserta senjata tajam.
"Saat digeledah badannya terasa dingin dan gemetar. Begitu kita periksa, ternyata ditemukan 105 butir pil double L, pisau, dan rantai besi," tegas Jaka.
Selain pengendara sepeda motor, petugas juga berhasil menangkap rekannya yang lari dan bersembunyi di gang warga. Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kalau dari pengakuan keduanya itu mengkonsumsi narkoba tersebut dan juga mengedarkannya. Tapi soal penanganan kasus lebih lanjutnya, kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu," ujar Jaka.
Pengendara sepeda motor yang diamankan itu diketahui merupakan seorang pria berinisial WFA (30). Sedangkan rekannya yang dibonceng berinisial WS (25).
"Kalau dari Kartu Tanda Penduduk, mereka berasal dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan," tandas Jaka.
