Tokoh Muda NU Jatim Soroti Usulan Alat Bantu Seks di Lapas

Tokoh Muda NU Jatim Soroti Usulan Alat Bantu Seks di Lapas

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 04 Okt 2026 13:40 WIB
Gus Ubaid
Gus Ubaid/Foto: Istimewa
Surabaya -

Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim) Ubaidillah Amin menanggapi wacana penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ubaid ini, pemenuhan kebutuhan biologis warga binaan merupakan persoalan yang perlu dilihat secara komprehensif, termasuk dari sisi kondisi warga binaan yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan biologis melalui pernikahan.

Ubaidillah mengatakan, setiap orang memiliki hasrat biologis yang berbeda. Menurutnya, dorongan biologis yang tidak tersalurkan berpotensi memengaruhi kondisi emosional seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudut pandang saya boleh, tapi tidak baik. Kenapa demikian? setiap orang punya hasrat biologis yang berbeda dan tentunya jika hasrat itu tidak dilampiaskan akan menimbulkan penyakit dan tentunya emosi yang tidak terkendalikan," kata Ubaidillah kepada detikJatim, Minggu (4/10/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menilai, persoalan tersebut menjadi lebih kompleks ketika dikaitkan dengan warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. Menurutnya, pernikahan sebagai salah satu cara yang diajarkan agama untuk menyalurkan hasrat biologis tidak mudah dilakukan oleh warga binaan selama berada di dalam lapas.

"Secara pandangan agama Islam, untuk melampiaskan hasrat biologis dengan cara-cara yang sudah diajarkan agama, dengan cara menikah, atau jika belum mampu kita diminta untuk berpuasa," ujarnya.

Namun, Gus Ubaid menilai, terdapat tantangan tersendiri dalam menerapkan pilihan tersebut bagi warga binaan. Ia menyebut pernikahan di dalam lapas memiliki berbagai keterbatasan, sementara menjalankan puasa sebagai bentuk pengendalian diri juga tidak selalu mudah bagi setiap orang.

"Pertanyaannya untuk menikah di dalam lapas sangatlah sulit dan juga puasa tentunya tidak semua orang mampu menjalankannya," kata dia.

Dalam konteks tersebut, Gus Ubaid menyampaikan pandangan pribadinya bahwa penggunaan alat bantu seksual dapat dipertimbangkan sebagai salah satu opsi untuk mencegah persoalan lain yang menurutnya lebih berisiko.

"Saya pribadi setuju jika alat banyu seks diperbolehkan di lapas, tentunya untuk menghindari perzinahan, dan orientasi seks yang jelas jelas dilaknat agama (hubungan sesama jenis)," ujarnya.

Ubaidillah kemudian mengaitkan pandangannya dengan pendapat dalam khazanah fikih Islam mengenai onani. Ia mengatakan terdapat pandangan ulama yang memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu, khususnya ketika seseorang menghadapi dorongan seksual yang kuat dan dikhawatirkan terjerumus ke dalam perzinaan.

"Menurut saya hukumnya pakai alat seks sama halnya dengan onani, saya mengutip pandangan imam Hambali yang memperbolehkan dalam keadaan darurat untuk menghindari perzinahan, akibat syahwat yang berlebihan," kata Ubaidillah.

Pernyataan Ubaidillah tersebut disampaikan di tengah perdebatan mengenai wacana penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan yang sebelumnya disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Wacana tersebut berkaitan dengan pembahasan pemenuhan kebutuhan biologis dan kesehatan seksual warga binaan di lapas.

Di sisi lain, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangan berbeda. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menegaskan bahwa penggunaan alat bantu seksual atau sex toys untuk menyalurkan hasrat biologis hukumnya haram dalam ajaran Islam.

MUI menyebut Islam telah memberikan mekanisme untuk mengendalikan dorongan biologis, antara lain melalui pernikahan dan puasa bagi mereka yang belum mampu menikah.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa wacana pemenuhan kebutuhan biologis warga binaan tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan pemasyarakatan, tetapi juga menyentuh pertimbangan agama, norma sosial, serta mekanisme pembinaan warga binaan.

"Saya menilai pembahasan mengenai persoalan tersebut perlu dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi warga binaan, dengan tetap memperhatikan aturan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat," tandas Gus Ubaid.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads