Kata Rektor UB Soal Dosen Diperiksa KPK Terkait Kasus Wamen Imipas

Kata Rektor UB Soal Dosen Diperiksa KPK Terkait Kasus Wamen Imipas

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 01 Okt 2026 20:45 WIB
prof widodo
Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo. (Foto: Dok. Humas UB)
Malang -

Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo angkat bicara soal dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB Romy Hermawan yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Prof Widodo menegaskan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. UB juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Romy Hermawan.

"Yang pertama, tentu kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Yang kedua, kita harus menghormati hukum juga, menghormati KPK untuk bisa bekerja sebaik mungkin," kata Prof Widodo kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Widodo mengatakan hingga kini pihak universitas belum mengetahui secara langsung sejauh mana keterlibatan dosen tersebut dalam perkara yang sedang ditangani KPK. Informasi mengenai pemanggilan Romy, kata dia, justru diketahui pihak kampus melalui pemberitaan media.

"Setelah ada pemanggilan, kita kan juga tidak mendapatkan informasi dari KPK secara langsung, kita mendengarnya kan dari media," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu, UB belum mengambil tindakan khusus terhadap Romy, termasuk terkait aktivitasnya sebagai dosen. Prof Widodo menyebut kampus masih menunggu perkembangan proses hukum dan informasi lebih lanjut dari KPK.

"Sehingga kita juga masih menunggu sebenarnya sejauh mana keterlibatan beliau dan sejauh mana jika mungkin ada kesalahan-kesalahan. Kita belum tahu, dan karena kita belum tahu maka kita tidak melakukan action untuk sementara waktu," jelasnya.

Di sisi lain, Prof Widodo menyebut UB terus melakukan penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi bersama KPK. Upaya tersebut dilakukan untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyelewengan, gratifikasi hingga korupsi.

"Kita sejak tanggal 19 September kemarin itu sudah bersama KPK, didampingi KPK untuk penguatan integritas ekosistem di perguruan tinggi, khususnya di Universitas Brawijaya," tuturnya.

Menurut Widodo, UB tengah memperkuat sistem untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran. Dia menyebut UB juga menjadi salah satu perguruan tinggi yang menjadi piloting KPK dalam penguatan integritas ekosistem pendidikan tinggi.

"Kita terus menguatkan celah-celah, potensi-potensi untuk terjadinya apakah itu penyelewengan, gratifikasi, dan juga kemungkinan-kemungkinan untuk korupsi. Ini kita sudah lakukan dan alhamdulillah kita jadi piloting oleh KPK," imbuhnya.

Prof Widodo menegaskan, apabila nantinya proses hukum memberikan kepastian mengenai keterlibatan Romy Hermawan, pihak universitas akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau sudah ada kepastian ya, ada status, ada kepastian, tentu kita akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan," katanya.

Dia menambahkan Romy Hermawan merupakan aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS. Karena itu, apabila nantinya terdapat ketentuan yang harus dijalankan terhadap yang bersangkutan, UB akan mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku.

"Karena beliau PNS, sehingga ketentuannya ya kita ngikutin sesuai dengan ketentuan Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.

Sementara Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Administrasi Fadillah Amin menegaskan, bahwa Romy sebenarnya belum menjadi promotor program studi S-3 Silmy Karim.

"Secara official Pak Romy belum menjadi promotor Pak Silmy, karena faktanya Pak Silmy memang belum sampai pada tahap penyusunan disertasi. Sehingga belum ada komisi pembimbing (promotor dan ko-promotor) untuk beliau,' ungkap Fadillah dikonfirmasi terpisah.

Fadillah menambahkan, bahwa Silmy Salim sendiri merupakan mahasiswa Program Domter Administrasi di Fakultas Ilmu Administrasi yang baru sekitar dua sampai tiga bulan.

"Kemudian terkena OTT sehingga secara substansi beliau masih belum sempat melakukan aktivitas akademik apapun," pungkasnya.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads