7 Fakta Ultimatum Warga ke ASDP Imbas Kemacetan di Ketapang

7 Fakta Ultimatum Warga ke ASDP Imbas Kemacetan di Ketapang

Amir Baihaqi - detikJatim
Selasa, 29 Sep 2026 09:20 WIB
Kesal dengan kemacetan, warga datangi kantor ASDP Ketapang Banyuwangi.
Kesal dengan kemacetan, warga datangi kantor ASDP Ketapang Banyuwangi. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Kemacetan horor yang melanda jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, selama beberapa bulan terakhir memicu kemarahan warga. Ratusan masyarakat lokal mengepung kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang untuk menuntut penanganan cepat.

Macet panjang ini dinilai telah melumpuhkan denyut ekonomi warga sekitar hingga mengganggu aksesibilitas fasilitas umum. Pihak ASDP pun buka suara membeberkan pemicu antrean mengular tersebut.

Berikut sederet fakta terkait demo warga dampak kemacetan parah di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi:

1. Demo Diikuti Sekitar 100 Orang dari Berbagai Elemen

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi unjuk rasa di kantor ASDP Ketapang pada Selasa (29/9/2026) diikuti sekitar 100 orang. Peserta aksi terdiri dari lintas elemen masyarakat sipil, pelaku UMKM, sopir angkutan umum, hingga tukang ojek yang bermukim di sekitar jalur pelabuhan. Mereka menyuarakan keresahan akibat penumpukan kendaraan yang tak kunjung terurai selama 4 bulan terakhir.

2. Jalur Ketapang Macet Mengular Hingga 17 KM

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pantauan detikJatim di lapangan, ekor kemacetan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang sempat mengular sejauh 12 kilometer hingga menembus kawasan Bangsring. Namun, data operasional ASDP mencatat kondisi di lapangan sempat mencapai belasan kilometer lebih panjang.

"Di sisi Ketapang, antrean tercatat sekitar 17 kilometer dan didominasi kendaraan logistik. Sementara di sisi Gilimanuk, proses penguraian terus dilakukan," terang General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Media Syahrianto.

3. UMKM Sepi Pembeli hingga Warga Sakit Meninggal

Kemacetan parah ini membawa dampak ganda bagi warga lokal. Pelaku UMKM seperti Rusman mengaku omzet penualannya anjlok total karena tidak ada pembeli yang bisa singgah. Warga lain, Sutinah, mengeluhkan mobilitas harian yang lumpuh total hingga anak-anak kerap terlambat ke sekolah.

Dampak paling tragis disuarakan oleh Panjul, peserta aksi lainnya. Ia membeberkan aksesibilitas jalan yang tertutup total sempat memakan korban jiwa. "Rugi secara ekonomi dan aksesibilitas, bahkan ada warga sakit yang meninggal karena tidak bisa diantar pakai ambulans," tegasnya.

4. Warga Beri Ultimatum 3 Hari ke Pihak ASDP

Usai berkoordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan, massa menyepakati tenggat waktu deadline selama tiga hari kepada manajemen ASDP untuk menuntaskan permasalahan kemacetan di jalur nasional tersebut.

5. Ancam Turunkan Massa Lebih Besar Jika Tak Ada Solusi

Jika dalam waktu tiga hari yang diberikan tidak ada perubahan dramatis atau solusi nyata untuk mengurai kemacetan, warga mengancam akan kembali menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak.

"Tiga hari tidak ada solusi kemacetan, akan kami datangkan massa lebih besar lagi," ujar Panjul.

6. ASDP Tuduh Truk ODOL Jadi Biang Kerok Lambatnya Boarding

Menanggapi protes warga, ASDP menjelaskan salah satu faktor teknis utama pemicu kemacetan panjang adalah maraknya armada logistik yang terindikasi melebihi kapasitas dimensi maupun muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL).

"ASDP mencatat kendaraan logistik yang melintas memiliki karakteristik dimensi dan muatan yang beragam, termasuk kendaraan yang terindikasi melebihi ketentuan. Kondisi tersebut turut memengaruhi pengaturan dan pemuatan kendaraan ke kapal karena harus disesuaikan dengan kapasitas serta aspek keselamatan," tutur Media Syahrianto.

7. ASDP Tambah Kantong Parkir dan Koordinasi Lintas Instansi

Untuk mengurai tumpukan kendaraan, ASDP memfokuskan upaya pada penataan antrean secara ketat mulai dari kantong parkir hingga proses boarding ke atas geladak kapal. Selain itu, ASDP juga mengoptimalkan frekuensi pelayaran armada kapal serta berkoordinasi ketat dengan regulator, kepolisian, dan operator kapal.



(irb/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads