Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, Rita Susilawati membeberkan mekanisme teknis di balik suara dentuman keras yang menyertai erupsi Gunung Semeru pada Senin (28/9) malam. Suara dentuman itu berkaitan erat dengan proses pelepasan tekanan gas vulkanik yang terjadi secara tiba-tiba.
"Dentuman pada erupsi Gunung Semeru pada dasarnya dapat terjadi karena pelepasan tekanan secara sangat cepat di kawah atau saluran bagian atas. Saat gas vulkanik yang terperangkap dalam magma atau di bawah material penyumbat mengalami overpressure, lalu dilepaskan secara tiba-tiba," ujar Rita dalam keterangan tertulis kepada detikJatim.
"Terjadi ekspansi gas yang cepat ke atmosfer. Ekspansi ini menghasilkan gelombang tekanan akustik yang pada kondisi tertentu dapat terdengar sebagai dentuman. Mekanisme umum ini memang khas pada erupsi eksplosif," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Rita mengonfirmasi bahwa suara dentuman yang terekam kamera pemantau (CCTV) murni berasal dari pelepasan energi akibat erupsi dan merupakan hal yang wajar terjadi saat gunung api meletus.
"Suara dentuman karena terjadinya erupsi," jelas Rita Susilawati saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026) malam.
Rita menambahkan bahwa kemunculan suara keras tersebut merupakan fenomena yang lumrah terjadi.
"Biasa terjadi. Kadang erupsi Gunungapi dapat disertai dengan dentuman kadang tidak," tuturnya.
Peristiwa erupsi Gunung Semeru disertai muntahan material vulkanik kolom abu setinggi ± 600 meter di atas puncak (± 4.276 mdpl) terjadi pada pukul 21.01 WIB. Berdasarkan rekaman video kamera CCTV pemantauan di sekitar kawasan Gunung Semeru, gemuruh dentuman terekam dengan jelas pada pukul 21.02.22 WIB.
Laporan resmi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru PVMBG mencatat kolom abu berwarna putih hingga kelabu tersebut bergerak condong ke arah barat daya. Di seismogram, erupsi terekam memiliki amplitudo maksimum 22 mm dengan durasi sementara sekitar 2 menit 9 detik.
Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Semeru masih bertahan pada Status Level III (Siaga). PVMBG kembali memperingatkan warga dan wisatawan untuk mematuhi seluruh rekomendasi zona bahaya.
1. Dilarang beraktivitas di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak. Selain itu, batas aman 500 meter dari sempadan tepi sungai Besuk Kobokan wajib dipatuhi guna menghindari perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km.
2. Zona steril dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru harus dikosongkan karena rawan lontaran batu pijar.
3. Masyarakat diminta mewaspadai potensi Awan Panas Guguran (APG), guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
(abq/dpe)
