Pemkab Banyuwangi Luncurkan Layanan Pajak Online 24 Jam

Pemkab Banyuwangi Luncurkan Layanan Pajak Online 24 Jam

Andina Winanda - detikJatim
Senin, 28 Sep 2026 23:15 WIB
Bapenda Online Banyuwangi
Bapenda Online Banyuwangi (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi meresmikan inovasi baru untuk mempermudah urusan perpajakan. Di lansir dalam web resmi banyuwangikab.go.id Lewat sistem Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengurus administrasi pajak secara mandiri kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.

Soft launching aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di sela acara Car Free Day (CFD) dan peresmian Pasar Jati Agung, Kecamatan Purwoharjo, pada Minggu (27/9/2026).

"Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak apa pun dengan Bapenda Online," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dari pantauan detikJatim pada laman resmi banyuwangikab.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beberapa poin penting terkait operasional Bapenda Online Banyuwangi:

ADVERTISEMENT

1. Terintegrasi Data Kependudukan & Smart Kampung

Sistem Bapenda Online terhubung langsung dengan basis data kependudukan daerah (B-One ID) pada aplikasi Smart Kampung. Artinya, data wajib pajak yang sudah terdaftar bakal terverifikasi secar a otomatis oleh sistem.

2. Layanan PBB-P2 hingga Fitur Lacak Berkas

Sistem digital ini mencakup portal informasi dan portal layanan publik digital. Masyarakat bisa menikmati berbagai fasilitas, seperti:

  • Data capaian pajak daerah yang diperbarui secara live setiap hari.
  • Informasi kewajiban perpajakan dan fitur interaktif chatbot.
  • Portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.
  • 9 jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB secara online.
  • Fitur tracking untuk memantau posisi berkas secara real-time serta fasilitas pengajuan komplain jika terjadi kendala.

3. Solusi Beban Antrean Layanan

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, membeberkan bahwa saban hari pihaknya menerima ratusan berkas pemohon. Kehadiran sistem online ini diyakini mampu mengurai antrean di lokasi fisik.

"Setiap hari Bapenda melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan layanan di kantor Bapenda, Mall Pelayanan Publik, hingga Pasar Pelayanan Publik. Mengusung konsep Work from Anywhere, kini pelayanan tidak terbatas waktu dan bisa diakses 24 jam di mana saja," terang Samsudin dalam pantauan detikJatim pada laman resmi banyuwangikab.go.id

4. Hemat Anggaran Rp 900 Juta Per Tahun

Tak cuma memanjakan wajib pajak, pengoperasian sistem digital ini rupanya mendatangkan dampak positif bagi efisiensi anggaran daerah.

"Insyaallah secara tahunan Bapenda dapat melakukan penghematan anggaran belanja rutin minimal Rp 900 juta per tahun. Ke depan, potensi penghematan ini akan terus kami optimalkan," pungkas Samsudin.



(irb/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads